Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menyoroti soal pemindahan hotel jemaah haji di Madinah. Apalagi pemindahan hotel jemaah tersebut sempat viral dengan narasi penelantaran, meski akhirnya perekam video sudah mengklarifikasi dan meminta maaf.
Menurut Arsad, kasus pemindahan akomodasi hotel jemaah haji ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan ini merupakan efek domino dari perubahan jadwal penerbangan hingga konfigurasi seat pesawat. Karena itu dia berharap maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji lebih disiplin lagi dengan jadwal yang telah disepakati.
Baca Juga
"Ini memang sebuah rentetan panjang dari perubahan konfigurasi seat pesawat. Jadi konfigurasi yang tadinya 480 (jemaah) satu pesawat turun menjadi 405. Nah itu kan ada 75 (jemaah) yang tidak berangkat, diberangkatkan dengan kloter berikutnya dan sudah disiapkan akomodasinya," ujar Arsad usai memimpin apel pagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Minggu (11/6/2023).
Advertisement
"Tapi kalau nanti yang 75 datang di kloter berikutnya pun tidak mungkin ditempatkan di tempat yang sama dengan kloter yang awalnya. Ini sehingga menyebabkan juga pemindahan beberapa rombongan jemaah," sambungnya.
Dia menjelaskan, otoritas Madinah sangat ketat terkait penempatan-penempatan jemaah. Hal ini lantaran hotel yang ada di wilayah Markaziyah atau ring satu Masjid Nabawi jumlahnya terbatas. Belum lagi hotel-hotel tersebut juga diperebutkan oleh jemaah haji dari berbagai negara.
"Seluruh negara menginginkan jamaahnya itu mampir di Kota Madinah, karena Madinah di situ ada Masjid Nabawi, ada kuburan Rasulullah dengan para sahabat, kemudian juga banyak sekali tempat bersejarah," ucap Arsad.
Â
Kemenang: Kita Coba Minta Kompensasi kepada Pihak Saudia Airlines
Kemenag sendiri telah melakukan pertemuan dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk mengevaluasi sejumlah keterlambatan dan perubahan jadwal penerbangan jemaah haji gelombang satu di Madinah. Termasuk juga membahas soal pemberangkatan jemaah haji gelombang dua hingga pemulangan.
"Termasuk juga untuk delay pesawat performance penerbangan itu juga menjadi concern penting. Karena bukan sekali dua kali, ternyata beberapa kali terjadi dan itu ya membuat repot. Tidak hanya jemaah, tim pun dibuat repot, tim panitia yang ada di sini," kata Arsad.
Menurut Arsad, Saudia Airlines mengungkapkan bahwa keterlambatan dan perubahan jadwal penerbangan termasuk penggantian pesawat yang dilakukan secara mendadak, karena alasan teknis. Salah satunya terbatasnya jumlah armada.
Sebab, setiap negara pengirim jemaah haji diharuskan mengalokasikan 50 persen penerbangannya menggunakan maskapai Saudia Airlines. Sehingga Saudia Airlines tidak hanya melayani jemaah haji Indonesia, tetapi juga jemaah dari negara lain.
Namun apapun alasannya, pemerintah Indonesia harus mendapatkan kompensasi dari keterlambatan dan perubahan jadwal penerbangan ini berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Saudia Airlines dengan Kemenag RI.
"Setiap apapun yang dilakukan terkait dengan ketidaksesuaian di dalam kontrak itu ada penilaian dan ada ukuran-ukuran. Kita coba mintakan (kompensasi) kepada pihak Saudia Airlines," ucap Arsad menandaskan.
Â
Advertisement
Penting, Ini 5 Larangan Bagi Jemaah Haji Selama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Sementara itu, jemaah haji Indonesia terus berdatangan ke Tanah Suci. Jemaah gelombang satu lebih dulu mendarat di Kota Madinah sejak 24 Mei hingga 8 Juni 2023. Mereka kemudian secara bertahap didorong ke Makkah sejak 1 Juni 2023 lalu untuk menjalani ibadah umrah dan haji.
Sementara jemaah haji gelombang dua mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan langsung didorong ke Makkah sejak 8 Juni 2023. Hingga saat ini, fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang dua di Bandara Jeddah masih berlangsung.
Agar pelaksanaan ibadah haji ini berjalan lancar dan nyaman, para jemaah Indonesia diminta mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah kita agar nyaman lancar melaksanakan ibadah, untuk itu ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah," ujar Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Kabid Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid.
Setidaknya ada lima larangan yang perlu dipedomani jemaah haji Indonesia selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah dan Masjidil Haram, Makkah. Pertama, jemaah haji dilarang merokok sembarangan.
"Ketika jemaah merokok bukan hanya didenda, tapi denda kurungan. Ini harus diantisipasi," katanya.
Kedua, jemaah dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. "Bila kita melihat sampah, ambil, dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah."
Ketiga, jemaah haji dilarang membentangkan spanduk atau simbol-simbol tertentu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Larangan ini juga berlaku bagi petugas haji. Jemaah atau petugas yang melanggar ketentuan ini bisa langsung ditangkap askar atau aparat keamanan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.