Sukses

Pilih Amal Saleh Terbuka atau Tertutup? Ini Keutamaan dan Kekurangannya

Perbedaan keutamaan antara amalan yang dilakukan secara terbuka dengan amalan tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Beramal memang merupakan suatu anjuran bagi umat muslim selagi mampu dan ikhlas untuk menunaikan.

Sebagian besar orang mungkin memilih untuk melakukan amalan secara diam-diam untuk menghindarkan sikap sombong dan riya. Di sisi lain, ada pula yang memilih untuk melakukan amalan secara terang-terangan dengan niat tertentu pula.

Kita barangkali pernah dihinggapi keraguan perihal keduanya. Mana yang lebih utama antara amal saleh terbuka yang disaksikan atau diketahui oleh orang lain, atau amal saleh tertutup yang tidak dilihat atau diketahui oleh orang lain. 

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa dua jenis amal itu memiliki kelebihan dan manfaat masing-masing. Dengan demikian, amal saleh terang-terangan atau amal saleh yang tersembunyi memiliki keunggulan dan fungsi masing-masing yang tidak bisa tergantikan satu dengan yang lainnya.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 2 halaman

Keutamaan Amal Ibadah Terang-Terangan dan Tersembunyi

Mengutip dari laman NU Online, Imam Al-Ghazali mengakui bahwa amal ibadah yang dilakukan secara terang-terangan berpotensi menumbuhkan penyakit batin yang berbahaya, yaitu riya. Tetapi harus ada orang yang melakukan amal ibadah secara terang-terangan karena fungsi edukasi, persuasi, dan motivasi di dalamnya. 

اعلم أن في إسرار الأعمال فائدة الإخلاص والنجاة من الرياء وفي الإظهار فائدة الاقتداء وترغيب الناس في الخير ولكن فيه آفة الرياء قال الحسن إن السر أحرز العملين ولكن في الإظهار أيضا فائدة   

Artinya: “Ketahuilah, amal saleh yang disembunyikan berfaidah pada keikhlasan dan selamat dari riya. Sedangkan amal saleh yang dinyatakan berfaidah pada keteladanan dan motivasi bagi orang lain terhadap kebaikan, tetapi berisiko pada riya. Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, amal saleh yang disembunyikan lebih terjaga (dari riya), tetapi amal yang dinyatakan juga memiliki faidah,"

Kemudian ia juga menjelaskan amal ibadah secara terang-terangan dan amal ibadah secara tersembunyi tidak dalam rangka menjatuhkan pilihan terbaik terhadap salah satunya. Ia memandang baik kedua jenis amal ibadah tersebut karena Allah sendiri mengapresiasi amal ibadah baik yang terbuka maupun yang tersembunyi. 

ولذلك أثنى الله تعالى على السر والعلانية فقال إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ   

Artinya: “Oleh karena itu, Allah memuji amal yang disembunyikan dan dinyatakan. Allah berfirman, ‘Jika kalian menyatakan sedekah itu, maka itu sebaik-baik sedekah. Tetapi jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang faqir, maka itu lebih baik bagi kalian,’' (QS. Al-Baqarah: 271).

Imam Al-Ghazali juga mengutip hadis keutamaan orang yang beramal saleh secara terbuka lalu ditiru oleh orang lain. Hadis tersebut menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang memberikan contoh dan keteladanan yang baik. 

فقال النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعَمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنِ اتَّبَعَهُ   

Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang mengawali kebiasaan baik, lalu kebiasaan itu diamalkan (oleh orang lain), maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang menirunya,’” (HR Muslim).  

Ia mengakui bahwa ibadah secara terbuka atau menceritakan amal ibadahnya memang memiliki fungsi dakwah untuk mengajak orang lain meneladani atau mencontoh kebaikan kita. Tetapi ibadah secara terbuka atau menceritakan amal ibadahnya mengandung potensi bahaya yang cukup berisiko, yaitu bahaya riya.  

Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali mengingatkan kita di awal untuk meneguhkan niat. Misal, ketika kita bersedekah di muka umum, maka kita harus memantapkan niat bahwa sedekah itu kita maksudkan untuk membantu orang lain sekaligus memotivasi mereka yang menyaksikan atau mengetahuinya. Wallahu a’lam.