Sukses

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bertepatan Hari Tasyrik 13 Dzulhijah, Ini Penjelasannya

Namun, khusus tanggal 13 Dzulhijah puasa Ayyamul Bidh tidak bisa dilaksanakan karena masih hari Tasyrik. Pada hari Tasyrik umat Islam diharamkan berpuasa.

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan setiap bulan. Puasa ini dikerjakan selama tiga hari berturut-turut yakni setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. 

Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan. Salah satu dalil yang menjadi dasar pelaksanaan puasa ini terdapat pada hadis riwayat Abu Dawud. 

“Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81 dikutip dari NU Online)

Berdasarkan hadis tersebut dapat diketahui bahwa puasa Ayyamul Bidh hanya dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 di bulan qomariah. Misalnya, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Awal atau 14, 15, dan 15 Syawal.

Namun, khusus tanggal 13 Dzulhijah puasa Ayyamul Bidh tidak bisa dilaksanakan karena masih hari Tasyrik. Pada hari Tasyrik umat Islam diharamkan berpuasa. 

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Lantas, bagaimana dengan puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijah?

Mengutip NU Online, menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i, puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijah dapat diganti dengan tanggal 16. Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh khusus Dzulhijah dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 269). 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Sebagaimana puasa pada umumnya, puasa Ayyamul Bidh juga memiliki keutamaan bagi yang menjalankannya. 

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh adalah seperti berpuasa sepanjang tahun. Keutamaan tersebut sebagaimana diterangkan dalam hadis riwayat Bukhari nomor 1979.

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun,” demikian sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ’As. Wallahu’alam.