Liputan6.com, Jakarta - Istilam berarti sentuhan tangan jamaah haji pada hajar aswad. Istilam disunnahkan pada setiap kali putaran tawaf bagi jamaah haji laki-laki.
Sedangkan jamaah haji perempuan disunnahkan melakukan istilam ketika area hajar aswad dalam kondisi sepi atau memungkinkan untuk melakukannya.
Advertisement
Baca Juga
Istilam hajar aswad disunnahkan dalam manasik haji. Istilam hajar aswad dilakukan oleh Rasulullah SAW berdasarkan keterangan riwayat Muslim berikut ini:
طَافَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَيْتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِمِحْجَنِهِ لِأَنْ يَرَاهُ النَّاسُ وَلِيُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ
Artinya: “Rasulullah SAW melakukan tawaf di Ka’bah dengan menaiki hewan kendaraannya. Rasulullah SAW juga melakukan istilam hajar aswad dengan tongkatnya agar para sahabat yang jauh melihat dan mendekat serta menanyakan itu kepadanya karena saat itu sebagian orang sedang mengerumuninya," (HR Muslim).
Saksikan Video Pilihan ini:
Anjuran Membaca Tahlil dan Takbir sebagai Doa Pengganti Istilam
Mengutip laman NU Online, adapun jamaah haji yang tidak bisa melakukan istilam baik secara langsung, dengan tangan, atau dengan tongkat sekalipun, karena faktor kondisi yang sangat padat, faktor kesehatan, faktor usia, atau faktor lainnya, dianjurkan untuk membaca tahlil (lafal: lā ilāha illallāh) dan takbir (lafal: allāhu akbar).
وَأَخَذَ مِنْهُ بَعْضُ فُقَهَائِنَا أَنَّ مَنْ شُقَّ عَلَيْهِ اسْتِلَامُ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ سُنَّ لَهُ أَنْ يُهَلَّلَ وَيُكَبِّرَ
Artinya: “Sebagian ulama menarik simpulan dari hadis itu bahwa orang yang mengalami kesulitan istilam hajar aswad dianjurkan untuk membaca tahlil dan takbir,”
Anjuran tahlil dan takbir ini didasarkan pada pesan Rasulullah SAW terhadap sahabat Umar bin Khattab ra untuk tidak ikut istilam karena justru fisiknya yang terlalu kuat sehingga dikhawatirkan dapat menyakiti atau mengganggu jamaah lainnya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إنَّك رَجُلٌ قَوِيٌّ لَا تُزَاحِمْ عَلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ تُؤْذِي الضَّعِيفَ، إنْ وَجَدْتَ خَلْوَةً فَاسْتَقْبِلْهُ وَهَلِّلْ وَكَبِّرْ
Artinya: “Rasulullah SAW berkata kepada sahabat Umar ra, ‘Kamu terlalu kuat. Jangan ikut berdesakan di hajar aswad karena dapat menyakiti jamaah lain yang lemah. Kalau kau menemukan celah, menghadaplah padanya, tahlil dan takbirlah,’”.
Advertisement