Sukses

Dilarang Bawa Tanah Haramain ke Kampung Halaman, Ini Jenis-Jenis Tanah di Makkah dan Madinah

Usai ibadah haji maupun umrah, para jemaah sering berkeinginan membawa tanah dari sana. Entah apa motifnya, entah kepercayaan karena tanah suci atau memiliki tujuan lain

Liputan6.com, Jakarta - Sebutan tanah suci atau kota suci memantik keinginan sebagian orang untuk membawa tanah dari Haramaian atau dua kota suci, Makkah atau Madinah.

Usai ibadah haji maupun umrah, para jemaah ini sering berkeinginan membawa tanah dari sana. Entah apa motifnya, entah kepercayaan karena tanah suci atau memiliki tujuan lain.

Tak aneh jika ada jemaah haji, baik dari Indonesia maupun dari negara lain, berkeinginan untuk membawa tanah suci ke kampung halaman.

Hukum membawa tanah dari Makkah dan Madinah sendiri, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan adapula yang sekadar makruh.

Namun begitu, dari kedua hukum tersebut, lebih bijak seorang jemaah tak usah membawa tanah dari Makkah dan Madinah.

Terlepas dari hukum membawa tanah dari Makkah dan Madinah, terdapat beberapa jenis tanah yang umum ditemukan, tergantung pada wilayah geografisnya. Berikut ini adalah beberapa jenis tanah yang biasa ditemui di sebagian besar wilayah Arab, termasuk Makkah dan Madinah.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Jenis-jenis Tanah di Arab

Arab memiliki beragam kondisi geografis, termasuk gurun, pegunungan, dan wilayah pesisir, sehingga jenis tanah yang ada di wilayah tersebut dapat bervariasi secara signifikan.

  1. Tanah Gurun (Desert Soil), tanah ini terbentuk di daerah gurun yang umum di wilayah Arab. Tanah gurun cenderung kering, pasir, dan memiliki sedikit kandungan bahan organik. Struktur tanahnya umumnya longgar dan kurang subur.
  2. Tanah Regosol, tanah ini adalah jenis tanah dengan struktur granular dan butiran halus yang terbentuk dari sedimen yang terbawa oleh air atau angin. Tanah ini cenderung memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan sering ditemukan di daerah gurun atau semi-gurun.
  3. Tanah Alluvial,merupakan tanah yang terbentuk oleh pengendapan material dari sungai atau sungai yang mengalir melalui wilayah tersebut. Tanah ini kaya akan bahan organik dan nutrien, menjadikannya sangat subur. Di beberapa daerah di Arab, seperti delta Sungai Nil di Mesir, terdapat tanah alluvial yang subur.
  4. Tanah Lempung (Clay Soil), ini terdiri dari partikel-partikel halus yang cenderung memiliki daya tahan tinggi terhadap erosi dan mempertahankan kelembaban dengan baik. Tanah lempung dapat ditemukan di beberapa daerah Arab, terutama di daerah yang lebih berrawa atau dekat dengan sumber air.
  5. Tanah Karst, tanah ini terbentuk di daerah yang memiliki lapisan batu kapur yang larut. Karst ditandai dengan sistem gua, sungai bawah tanah, dan relung-relung yang dalam. Tanah karst cenderung memiliki drainase yang baik dan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi.

 

3 dari 3 halaman

Tanah Arab Dibagi Tiga

Menurut Prof Hamka dengan mengutip keterangan ahli riwayat Diodore, Strabane, dan Ptolemo tanah Arab terbagi menjadi tiga bagian.

Ketiga, tanah Arab yang subur yang terdapat di bagian Selatan, yaitu tanah Najd, Yaman, dan Oman.

"Bangsa Arab sendiri membagi Jazirahnya menjadi lima bagian," tulis Prof Hamka dalam bukunya "Sejarah Umat Islam Pra Kenabian Hingga Islam di Nusantara.", seperti dikutip dari Republika.

Abdul Munzir Hisyam Ibnu Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Saib dan Al Hamdani berkata bahwa tanah Arab terbagi lima, yaitu Tihamah Hijaz, Najd, Arudh, dan Yaman.

Tihamah disebut juga berkoma yaitu tanah yang membentang mulai dari pantai laut merah sampai ke kaki Bukit Barisan surat. Dinamai Tihamah karena sangat panas. Tihamah menurut bahasa Arab dapat diartikan sangat panas.

"Dinamakan juga Ghur karena tanahnya rendah. Jadi, sama seperti kata guru dalam bahasa kita," katanya.

Hijaz, yaitu bukit barisan surat yang memanjang mulai dari ujung Negeri Yaman sampai ke tepi dusun-dusun orang Badui di Syam. Hijaz artinya penghambat karena yang menghambat tanah rendah tihamah dengan tanah tinggi Najd.

Adapun Najd yaitu terletak di tengah Jazirah Arab. Sebelah Selatan dimulai dari ujung Negeri Yaman, dan penghabisannya di Samawah. Ujung sebelah timur ialah Tihamah dan pinggir tanah Irak.

Najd artinya Tinggi karena merupakan bagian yang tertinggi. Najd terbagi dua, yaitu bagian utara ialah Negeri Hail dan sekitarnya(Najd al Hijaz) dan bagian Selatan Tanah Negeri Arudh (Najd al-Yaman).

Adapun bagian Arudh, yaitu negeri-negeri Yamamah, Bahrain dan sekitarnya, termasuk sedikit bagian Najd dan Ghur. Kata Arudh artinya terhadap karena ia terhampar di antara negeri Yaman, Najd, dan Irak. Arudh berada di dekat tepi laut, dan pada beberapa tempat tanahnya rendah.

Adapun Yaman merupakan bagian yang terletak di sebelah Selatan Najd sampai ke tepi pantai Laut Hindia, dan memanjang timur sampai ke batas Hadramaut, Shihab dan Oman, termasuk sedikit bagian dari Najd dan Tihamah.

Ahli-ahli ilmu bumi Bangsa Eropa ada yang membagi Tanah Arab menjadi sembilan bagian. Menurut Houdas, yaitu Hijaz, Yaman, Hadramaut, Murrah, Oman, al-Hasa, Najd dan Syamr.

Nugroho Purbo

Â