Liputan6.com, Jakarta - Daftar tunggu antrean haji Indonesia telah berada di angka yang hampir tidak masuk akal. Masa tunggu rata-rata berada di kisaran belasan hingga puluhan tahun, sehingga tidak heran jika banyak calon jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat karena lamanya waktu tunggu tersebut.
Jika ternyata demikian, apakah jamaah yang meninggal dalam keadaan menunggu antrean haji tetap mendapatkan pahala haji?
Baca Juga
Menelisik ayat Al-Qur’an, terdapat kisah yang sekiranya serupa dengan keadaan tadi. Di mana dalam ayat tersebut diceritakan terdapat orang-orang yang sudah bertekad ingin berhijrah bersama Rasulullah SAW akan tetapi meninggal, dan mereka tetap mendapatkan pahala di sisi-Nya. Allah SWT berfirman:
Advertisement
… ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: “…Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (An-Nisa’: 100)
Saksikan Video Pilihan ini:
Tetap Mendapatkan Pahala Haji dari Allah SWT
Dalam hadis lain, juga pernah dikisahkan ada sahabat Nabi yang sangat ingin bertempur bersama Rasulullah SAW dalam perang Tabuk tapi terhalang oleh satu dan lain hal. Rasulullah SAW pun menerangkan, meski mereka tidak ikut berperang, akan tetapi mereka tetap menjadi bagian dari orang-orang yang berperang.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَعَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَدَنَا مِنْ الْمَدِينَةِ فَقَالَ إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ قَالَ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ حَبَسَهُمْ الْعُذْرُ
Anas bin Malik radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW tatkala kembali dari perang Tabuk dan sudah mendekati Madinah, beliau bersabda, “Sesungguhnya di dalam Madinah itu ada sekelompok orang yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidaklah kalian menyeberangi lembah kecuali mereka diikutsertakan bersama kalian dalam ganjaran.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, padahal mereka berada di Madinah?’ Beliau menjawab, “Mereka di Madinah karena mereka terhalangi oleh udzur.” (HR Bukhari)
Berdasar keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa orang yang sungguh-sungguh berniat haji, dibuktikan dengan mendaftar haji, kemudian mereka meninggal dan belum sempat menunaikan haji maka kemungkinan besar orang tersebut tetap mendapatkan pahala haji dari Allah SWT.
Namun, perlu diingat, bahwa seseorang yang meninggal tadi wajib dibadalhajikan. Ini, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada tahun 2020 yang menyebutkan:
“Orang yang sudah mampu dan sudah mendaftar haji tetapi wafat sebelum melaksanakan haji, sudah mendapatkan pahala haji dan wajib dibadalhajikan.”
Advertisement