Liputan6.com, Jakarta - Dalam perjalanannya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun kerap menjadi sorotan publik. Beberapa waktu terakhir, berbagai peristiwa kontroversial terjadi di ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, ini.
Belakangan, Panji Gumilang, sang pemimpin tertinggi di Al-Zaytun ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan panjang.
Advertisement
Baca Juga
Sontak, kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi pertanyaan banyak orang. Misalnya, bagaimana operasional ponpes dan nasib santrinya.
Artikel mengenai Ponpes Al-Zaytun menjadi perhatian pembaca kanal Islami Liputan6.com, Jumat (5/8/2023). Terbukti, tiga artikel yang paling menyita pehatian pembaca berkaitan dengan Al-Zaytun.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Temuan Penting Bareskrim dalam Penggeledahan di Ponpes Al-Zaytun
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu guna mencari alat bukti tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Perkembangan hari ini penyidik melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip Antara.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, dan di-backup oleh Polda Jawa Barat serta Polres Indramayu.
"Saat ini masih dalam pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai pukul 14.00 WIB kami laksanakan penggeledahan," kata Djuhandhani.
Mantan Wadirkrimum Polda Jawa Tengah itu mengemukakan bahwa polisi menggeledah tempat tersebut karena tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di Ponpes Al Zaytun seperti video yang beredar di tengah masyarakat.
Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara.
"Semoga dengan penggeledahan ini kami mendapatkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan," ujar Djuhandhani.
Advertisement
2. Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan Usai Panji Gumilang Tersangka, tapi...
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan pascapenetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.
"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar, dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
Namun demikian, Kementerian Agama RI akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama RI sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama RI untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," ujar dia, dikutip Antara.
3. Gus Men Bungkam Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Kenapa?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu insan media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menurut Menag pasca-ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.
“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (4/8/2023).
Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.
“Kami diminta untuk memastikan bahwa Az Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," kata Menag.
"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambung Gus Men.
Advertisement