Liputan6.com, Jakarta - Islam sebagaimana telah mengatur segala aspek kehidupan manusia menjadikan kajian tentang thaharah (kebersihan atau kesucian) sebagai tonggak awal yang harus dikuasai oleh seorang muslim.
Hal tersebut juga dibuktikan dalam setiap kajian kitab fiqih, ulama fuqaha senantiasa membahas bab tentang thaharah kedalam kajian yang menyangkut urusan ibadah lainnya.
Berdasarkan fakta tersebut menunjukan bahwa betapa pentingnya menjaga kebersihan serta kesucian diri dalam Islam. Adapun hadis Nabi yang menjelaskan tentang pentingnya thaharah, sebagai berikut:
Advertisement
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ
Artinya: "Sholat tidak diterima kecuali dalam keadaan suci" (HR. Muslim)
Salah satu makna “suci” dalam riwayat tersebut adalah suci dari najis dan kotoran. Di antara najis atau kotoran yang diwajibkan untuk dibersihkan adalah air kencing.
Najis kencing seringkali dianggap sebagai hal sepele, padahal dapat menjadi indikator dosa besar.
Baca Juga
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pentingnya Membersihkan Diri dari Najis dan Kotoran
Mengutip dari laman NU online, disebutkan dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh ‘Abdullah bin ‘Abbas dari Rasulullah ketika berjalan di suatu tempat di Madinah, Rasulullah mendengar rintihan dua orang yang sedang mendapat siksa kubur, kemudian Rasulullah bersabda :
إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ
Artinya: "Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba)" (HR. Bukhari 216 dan Muslim 292)
Dalam ungkapan tersebut dapat dipahami bahwa, perkara najis air kencing bukan termasuk perkara yang berat. Maksudnya ialah membersihkan diri dari air kencing merupakan sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan sehingga dianggap perkara remeh yang sebetulnya akan menjadi sebuah perkara berat.
Selain dalam konteks najis kencing, dalam hadis tersebut juga mengandung makna kontekstual tentang anjuran menjaga kebersihan. Adapun firman Allah SWT tentang anjuran kepada kaum muslimin untuk senantiasa menjaga kebersihan, ialah :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya: "Dan bersihkanlah diri kalian" (QS. Al-Muddassir: 4)
Berdasarkan firman tersebut, makna dari membersihkan diri ialah membersihkan diri dari najis dan kotoran. Di antara kotoran yang wajib untuk dibersihkan adalah air kencing. Selanjutnya, antara najis kencing dan azab kubur memiliki relasi yang begitu dekat.
Hal tersebut dapat dicontohkan ketika seorang yang setelah buang air kencing lalu ia mengerjakan sholat dalam kondisi baju yang terkena najis, maka secara otomatis ia diwajibkan untuk mengulangi sholatnya.
Namun, jika dalam keadaan seseorang tersebut tidak menyadari cipratan najis tersebut, maka dapat dihukumi ma’fu (dimaafkan). Di samping itu, sebagai kaum muslim yang mengerti tentang dasar thaharah dan najis sudah sepatutnya untuk berusaha berhati-hati dan menjaga kesucian badan, baju dan tempat ibadahnya dari najis.
Advertisement