Sukses

Siap-siap, Penyiapan Dokumen Jemaah Haji 2024 Dilakukan Lebih Awal

Penyiapan dokumen jemaah haji 1445 H/2024 M akan dilakukan lebih awal. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, kebijakan ini sebagai antisipasi adanya pelambatan dalam proses penerbitan visa jemaah

Liputan6.com, Jakarta - Penyiapan dokumen jemaah haji 1445 H/2024 M akan dilakukan lebih awal. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, kebijakan ini sebagai antisipasi adanya pelambatan dalam proses penerbitan visa jemaah.

Pemerintah Arab Saudi sejak tahun ini memberlakukan perekaman Biometrik bagi jemaah haji. Perekaman dilakukan melakui aplikasi visa bio yang dikembangkan Arab Saudi. Perekaman ini menjadi syarat jemaah memperoleh visa haji.

"Dalam praktiknya, ada sejumlah jemaah yang terkendala dalam proses perekaman biometrik, sementara waktunya mepet. Alhamdulillah, akhirnya semua jemaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang," terang Saiful Mujab, di Bogor, Rabu (30/8/2023).

Arahan ini disampaikan Saiful Mujab saat membuka Evaluasi Penyelesaian Dokumen Pemvisaan dan Perlengkapan Haji Reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M. Acara ini berlangsung tiga hari, 29 - 31 Agustus 2023.

"Untuk haji 2024, kita coba antisipasi dengan melakukan penyiapan dokumen lebih awal," sambungnya, melansir laman Kemenag, Rabu (20/8/2023).

Antisipasi perlu dilakukan, kata Saiful Mujab, karena perekaman biometrik melalui visa bio kemungkinan akan diberlakukan kembali oleh Saudi pada 1445 H.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023

Saiful Mujab menyampaikan terima kasih kepada tim Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, para Kepala Bidang, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota atas kinerja dan integritasnya dalam mengawal proses pemvisaan.

"Untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji," sebutnya.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi menambahkan, Evaluasi Penyelesaian Dokumen, Pemvisaan, dan Perlengkapan Haji Reguler diselenggarakan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, khususnya terkait dokumen, pemvisaan dan perlengkapan haji reguler.

"Kami mengidentifikasi sejumlah persoalan yang muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji mendatang," tuturnya.

Evaluasi diikuti para Kasi dan Operator Bidang PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia, jajaran Ditjen PHU, Imigrasi, dan Kemenkes. 

Tim Rembulan