Sukses

Amalan Sederhana yang Memberi Syafaat di Hari Kiamat, Membaca Al-Qur'an

Banyak fadhilah membaca Al-Qur'an. Di antaranya, ketenangan hati dan pikiran. Selain itu, membaca Al-Qur'an juga akan memberi syafaat di hari kiamat

Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam dianjurkan untuk sering membaca Al-Qur'an. Bahkan, saking banyaknya keutamaannya, seorang muslim dianjurkan membaca Al-Qur'an tiap ada kesempatan.

Banyak fadhilah membaca Al-Qur'an. Di antaranya, ketenangan hati dan pikiran.

Selain itu, membaca Al-Qur'an juga akan memberi syafaat di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِقْرَؤُوْا القُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bacalah Al-Qur’an karena pada hari kiamat, ia akan datang sebagai syafaat untuk para pembacanya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 804].

Namun begitu, yang perlu diperhatikan oleh umat Islam, membaca Al-Qur'an bukan sekadar membacanya. Berikut ini adalah penjelasan hadis tersebut, ada istilah sahabat Al-Qur'an (Ash-habihi) atau shahibul Qur'an.

Lantas siapa yang disebut shahibul Qur'an?

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Shabihul Qur'an

Mengutip rumaysho.com:

1. Shahibul qur’an adalah

:المُلاَزِمِيْنَ لِتِلاَوَتِهِ العَامِلِيْنَ بِهِ

“Yang terus menerus membacanya dan mengamalkannya.” (Al-Bahr Al-Muhith, 16:353)

2. Keterangan dari Nuzhah Al-Muttaqin (hlm. 394), syafii’an adalah memberi syafaat dengan memintakan ampun pada shahibul qur’an. Shahibul qur’an adalah yang membaca dan mengamalkan hukum serta petunjuk dalam Al-Qur’an.

3. Hadits ini mendorong untuk membaca Al-Qur’an dan memperbanyak membacanya. Jangan sampai lalai membaca Al-Qur’an karena tersibukkan dengan yang lainnya.

4. Allah memberikan syafaat lewat Al-Qur’an pada shahibul Qur’an. Shahibul Qur’an adalah yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkannya.

5. Di dalam hadits dimutlakkan perintah membaca Al-Qur’an. Al-Qur’an itu disunnahkan dibaca setiap waktu dan setiap keadaan kecuali saat: (a) Buang hajat, karena Al-Qur’an itu mesti diagungkan, (b) sedang berhubungan intim dengan istrinya.

Tim Rembulan