Sukses

Istri Menikah Lagi Setelah Suami Meninggal, Siapa Pasangan di Akhirat?

Pasangan akhirat wanita yang menikah lebih dari satu kali menurut pandangan para ulama.

Liputan6.com, Jakarta - Tak ada satupun makhluk yang dapat mengetahui datangnya kematian, termasuk manusia. Ajal dapat menghampiri kapan pun, bahkan ketika seseorang dalam keadaan sangat sehat.

Kematian juga menjadi salah satu sebab cerainya hubungan suami istri. Sudah banyak kasus istri harus hidup sendiri lantaran ditinggal meninggal suaminya.

Setelah kepergian suami, berlakulah masa iddah bagi si istri. Apabila masa iddah telah selesai maka seorang wanita dibolehkan menerima pinangan dan menikah dengan pria lain.

Konsep pernikahan dalam Islam tidak hanya mengikat di dunia namun hingga ke akhirat. Ketika istri menikah lagi, lantas siapa pasangannya di akhirat kelak?

Mengutip dari laman dream.co.id dan NU Online, wanita yang menikah beberapa kali karena cerai maupun ditinggal mati maka tetap bertemu dengan suaminya kelak di akhirat. Tetapi mengenai siapa pasangannya nanti, terdapat empat pendapat mengenai hal ini.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

4 Pendapat Mengenai Pasangan di Akhirat

Pendapat pertama disampaikan Syeikh Abdul Wahab Asy Sya'rani dalam kitabnya Mukhtasar Tadzkiratul Qurthubi.

Ulama ini menyebut pasangan di akhirat dari seorang wanita yang menikah lebih dari satu kali adalah suami pertamanya. Dasar pendapat ini adalah riwayat dari Abu Bakar As Shiddiq yang menasehati putrinya, Asma binti Abu Bakar dalam menghadapi sang suami, Zubair bin Awwam.

Zubair dikenal sebagai ahli ibadah namun ringan tangan kepada istrinya.

"Putriku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki shaleh. Bisa jadi dia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadis sampai kepadaku, 'Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan kelak akan menjadi suaminya di surga'," demikian kata Abu Bakar kepada Asma.

Pendapat kedua, si wanita dibolehkan memilih salah satu dari pria yang pernah kawin dengannya untuk menjadi pasangan di akhirat kelak. Ini adalah pandangan Imam Abu Bakar Ibnul Arabi.

Imam Ibnul Arabi mendasarkan pandangannya pada hadis Rasulullah Muhammad SAW yang artinya demikian, "Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat)."

3 dari 3 halaman

Pendapat Selanjutnya

Pendapat ketiga menyebutkan wanita menikah beberapa kali kelak akan berpasangan dengan suami terakhirnya di akhirat. As Sya'rani menyebutkan dasar pandangan ini adalah riwayat dari Hudzaifah Ibnul Yaman.

"Hudzaifah Ibnul Yaman mengatakan kepada istrinya, 'Jika kau ingin aku menjadi suamimu di surga, jangan kau menikah sepeninggalku karena perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia'."

Juga terdapat hadis dari Rasulullah Muhammad SAW yang menjelaskan pandangan ini. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.

Sedangkan pandangan keempat, menyebut wanita menikah beberapa kali akan berpasangan dengan pria yang paling baik akhlaknya ketika di akhirat kelak.

Dasar pandangan ini adalah hadis riwayat Imam Thabrani dan Al Bazzar dari Ummu Habibah yang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW.

Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasul, seorang perempuan memiliki dua suami di dunia. Keduanya wafat dan berkumpul di akhirat. Siapakah yang akan menjadi suami perempuan itu?" Rasul menjawab, "Perempuan itu akan menjadi istri laki-laki yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia." Rasul kemudian melanjutkan, "Wahai Ummu Habibah, laki-laki dengan akhlak yang baik pergi membawa kebaikan dunia dan akhirat."