Sukses

Kematian Bisa Datang Tiba-Tiba, Jangan Tunda 5 Amalan Ini Agar Selamat Dunia Akhirat

Amalan yang tidak boleh ditunda-tunda.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap manusia memiliki garis kematiannya masing-masing. Kematian tak mengenal usia ataupun jenis kelamin. 

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ankabut ayat 57:

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ ٥٧

Artinya: "Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kamu dikembalikan." 

Dalam firman tersebut Allah SWT menegaskan bahwa setiap manusia memiliki masanya, setiap yang bernyawa pasti akan mati. Takdir kematian tersebut tak mengenal faktor apapun.

Oleh karena itu, sebagai seorang yang beriman kita harus ingat untuk tidak menunda-nunda amal kebaikan.

Melansir dari laman muhammadiyah.or.id, bahwasanya ada lima amalan yang tidak boleh ditunda-tunda dalam pengerjaannya. Hal ini berdasarkan keterangan dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud. 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

5 Amalan yang Tak Boleh Ditunda

Pertama, tibanya waktu sholat. Sebagai ibadah pokok dalam Islam bahkan disebut sebagai tiangnya agama, sholat tidak boleh ditunda-tunda.

Kedua, memenuhi hak jenazah. Apabila ada jenazah, maka wajib untuk segera dimandikan, disholatkan, lalu dikuburkan. Jenazah memiliki hak untuk diurus, sehingga menjadi kewajiban yang masih hidup untuk mengantarkannya hingga ke gerbang pintu kubur. Perkara ini tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan.

Ketiga, menikah. Apabila telah menemukan pasangan yang sekufu, berusia baligh, cukup mapan, dan segala syarat syari telah terpenuhi, maka mesti segera menikah. Penundaan pernikahan memiliki potensi yang kurang baik sehingga harus disegerakan.

Keempat, mendapatkan kesempatan untuk berbuat baik. Seperti membantu fakir miskin, anak yatim, orang yang memiliki utang, dan lain-lain. 

Kelima, bertobat. Jika sadar telah berbuat dosa kepada Allah, mencelakai orang lain, merusak lingkungan, maka sudah sepantasnya segera bertobat. Tobat yang diterima hanyalah permohonan ampun secara sungguh-sungguh. Artinya, apabila telah bertobat, maka tidak boleh untuk mengulangi kesalahannya.