Sukses

Hukum Mengganti Lafal Aamiin dengan Qobul dalam Berdoa, Bolehkah?

Aamiin telah menjadi lafal yang sering diucapkan selepas muslim berdoa. Namun, belakangan ini sebagian orang mengganti lafal amiin dengan qobul dalam berdoa. Alasannya, lafal aamiin condong ke salah satu pasangan capres-cawapres tertentu. Lantas, bagaimana hukumnya?

Liputan6.com, Jakarta - Lafal amin atau aamiin sudah tidak asing terdengar bagi seorang muslim. Aamiin telah menjadi lafal yang sering diucapkan selepas muslim berdoa. Dalam sholat, aamiin juga diucapkan setelah membaca surah al-Fatihah.

Namun, belakangan ini ada anggapan mengucapkan amin terkesan condong ke salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang disingkat AMIN.

Bahkan, tidak sedikit pendukung capres dan cawapres lain, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, mengganti lafal aamiin menjadi qobul dalam setiap memanjatkan doa dan harapannya, terutama ketika berkumpul atau konsolidasi pemenangan Pemilu 2024.

"Kenapa tadi menyuarakan qobul? Sama saja. Kalau qobul kan lebih bulat, jadi insya Allah 2024 dilantik Prabowo jadi presiden," kata Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran wilayah Sukabumi, Yudha Sukmagara yang memilih kata qobul saat menyuarakan optimisme kemenangan terhadap capres nomor urut dua, Rabu (22/11/2023).

Demikian juga Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono. Ia meminta kadernya tak mengucapkan lafal aamiin dalam memanjatkan doa, melainkan qobul.

“Ini doa. Jadi doa itu pas malaikat lewat ini qobul, bukan aamiin yah, qobul," ucapnya saat workshop nasional anggota DPRD PPP se-Indonesia yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo, di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (20/10/2023) lalu.

Lantas, bolehkah lafal ‘aamiin’ diganti menjadi ‘qobul’ dalam berdoa dan bagaimana hukumnya?

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arti Aamiin dan Qobul

Pengasuh Pondok Pesantren Ma’had Jawi, Ustadz Dr. Hamzah Alfarisi menjelaskan, para ulama mengartikan kata aamiin bermacam-macam. 

“Misalnya, ‘Ya Allah, dengarkanlah dan kabulkanlah’. Ada juga yang mengartikan, ‘Ya Allah, kabulkanlah’. Namun, semuanya mengarahkan kepada meminta untuk dikabulkan. Sementara, qobul secara bahasa bermakna diterima,” katanya kepada Liputan6.com, Kamis (23/11/2023).

Terkait mengganti lafal aamiin dengan qobul, menurutnya harus dicermati dalam beberapa kondisi. Misalnya, dalam membaca al-Fatihah kemudian mengucapkan aamiin, maka jangan diganti dengan qobul. Apalagi dalam sholat, bersama-sama baca qobul itu tidak ada tuntunannya.

“Namun, jika kondisi pada doa-doa di luar sholat, maka boleh saja menggunakan kata qobul, aqbil, atau istajib du'ana. Boleh saja,” ujarnya.

 
3 dari 3 halaman

Tak Selalu Dikaitkan dengan Paslon Tertentu

Menurut Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Tangerang Selatan, KH. Ahmad Misbah, M.Ag., dalam berdoa tidak perlu mengganti ‘aamiin’ menjadi ‘qobul’. Hal tersebut karena kata aamiin sudah menjadi lafadz yang disepakati para ulama sedunia yang diucapkan ketika berdoa.

Soal kata aamiin yang sama pelafalannya dengan slogan paslon nomor urut satu, menurutnya hanya kebetulan saja pas dengan singkatan sekalugus jargon pemenangan paslon tersebut. Itu pun tidak berlaku lama alias temporal, sehingga ia memandang tidak perlu menggantinya dengan qobul.

“Sejatinya kata aamiin tidak selalu dikaitkan dengan paslon karena waktunya sangat temporal, tetapi kalau benar-benar terganggu ya silakan untuk berdiam atau mengganti dengan qobul. Semoga tidak menjadikan doanya terabaikan,” tuturnya lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis (23/11/2023).

Ia mengatakan, tidak selamanya doa yang dikabulkan harus diakhiri dengan aamiin. Lafal aamiin merupakan pendukung dan pendorong kuat agar doanya segera dikabul, namun bukan satu-satunya faktor karena masih banyak faktor yang menjadikan doa seseorang bisa terkabul. 

Beberapa faktor terkabulnya doa selain mengucapkan aamiin antara lain tempat berdoanya, kalimat doanya, kebersihan orang yang berdoa, waktu yang baik untuk berdoa, dan kondisi ketika berdoa. Untuk itu, sebuah doa yang dipanjatkan tidak harus diikuti dengan kalimat aamiin.

“Kalau memang merasa tidak nyaman dengan kata aamiin boleh mengganti dengan kata qobul, bahkan tidak mengucapkan juga tidak berdosa. Jadi hukumnya mubah saja,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.