Sukses

Waduh! Jemaah Emak-emak Ultimatum Gus Iqdam, Ada Apa?

Gus Iqdam tidak boleh ikut politik oleh jemaahnya. Alasannya bikin syok

Liputan6.com, Jakarta - Suhu politik tanah air kian memanas. Pasalnya kita sudah di penghujung tahun 2023 dan sebentar lagi akan memasuki tahun 2024 yang merupakan tahun politik.

Sebab di tahun 2024 ini akan digelar pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden (PIlpres). Di tahun ini juga akan berlangsung pemilihan calon anggota legislatif.

Rupanya tahun politik ini tak luput dari perhatian jemaah Gus Iqdam ini, sampai-sampai ia melarang Gus Iqdam terjun ke dunia politik.

Gus Iqdam rupanya sudah tidak heran dengan permintaan yang macam-macam dari para jemaahnya ini, terutama jemaah wanita Majelis Ta'lim Sabilu Taubah (ST).

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Gus Iqdam Dilarang Ikut Politik

Jemaah Gus Iqdam yang melarang Gus Iqdam terjun di dunia politik ialah jemaah wanita asal Gresik yang bernama Ibu Lili.

“Cuma saya minta satu hal ya Gus, anda ini jangan sampai ikut politik,” dikutip dari tayangan YouTube Wong Sambi New, Sabtu (09/12/2023).

“Waaah..hayyyooooo…ikut politik apa tidak..hayyooo,” canda Gus Iqdam kepada seluruh jemaah yang hadir.

“Jangan Gus, ga Boleh!,” sergah Bu Lili.

“Ini luh pak saya tidak boleh ikut politik oleh emak-emak,” kata Gus Iqdam.

3 dari 3 halaman

Alasannya

Alasan Bu Lili melarang Gus Iqdam ini sangat masuk akal dan bikin syok kita yang mendengar. Ia berfikir panjang jika Gus nya sibuk dengan urusan politik maka tentu saja pengajian ST bisa terbengkalai.

“Kalau anda ikut politik trus yang ngurusi garangan dan garanganwati siapa?” ujarnya

“Oohhhhh..sama mahluk terkuat di bumi tidak ikut politik,” timpal Gus Iqdam.

“haaa..ha….ha…,” ucapan Gus Iqdam ini

“Gus Iqdam diperintah tidak ikut politik, siap maaak…” sambungnya.

Gus Iqdam pun menjelaskan sikapnya di pemilu 2024 ini bahwa ia sampai saat ini tidak pernah mengarahkan jemaahnya untuk memilih paslon dan partai tertentu.

Hanya saja, jika ada salah seorang paslon atau utusan dari partai politik yang hadir di majelisnya ini maka ia menghormati dan tidak akan menolaknya.

Namun, ia menegaskan, meskipun ia datang di markas ST Pusat ini, bukan lantas ia mewajibkan para jemaahnya untuk memilihnya. Urusan pilih memilih merupakan hak pribadi dari para jemaahnya ini.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul