Sukses

Ada yang Iseng Kencing di Kolam Renang, Bagaimana Hukum Airnya? Simak Kata Buya Yahya

apakah kencing di kolam berenang menyebabkan najis? Mari kita simak jawaban dari Pengasuh Al Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya

Liputan6.com, Jakarta - Pada masa lalu, kita sering mendengar anak-anak suka kencing saat berenang. Zaman dulu, anak-anak berenang di sungai atau parit.

Pada masa kini, sudah sangat jarang anak-anak berenang di sungai, terlebih di perkotaan. Mereka renang di kolam renang.

Tapi ternyata kebiasaan kencing sambil berenang itu juga masih berlangsung. Terkadang, ada komentar yang menggelitik, 'airnya hangat'.

Selain iseng, kadang ada yang alasannya malas keluar kolam dan ke toilet karena terlanjur asik bermain dan berenang. Kebiasaan ini mungkin saja tidak hanya dilakukan oleh anak kecil. Orang dewasapun, ada kemungkinan pernah pipis di kolam renang.

Sebagai muslim, kita dianjurkan selalu menjaga kebersihan dan menghindari tempat kotor, terlebih najis. Lantas, apakah kencing di kolam berenang menyebabkan najis? Mari kita simak jawaban dari Pengasuh Al Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Buya Yahya Jelaskan Perihal Kencing di Kolam Renang

Mengutip tayangan video di kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukumnya kencing di kolam berenang.

Seperti yang kita tahu, air kencing merupakan salah satu najis sedang yang harus kita hindari.

Jika pakaian kita terkena air kencing, maka untuk mensucikan kita harus mencucinya terlebih dahulu.

Karena najis tersebut dapat membuat sholat kita tidak sah, batal dan tak diterima oleh Allah SWT.

Namun bagaimana jika kasusnya saat kita berenang kemudian kencing di kolam berenang? Apakah seluruh air di kolam berenang akan menjadi najis?

3 dari 3 halaman

Kolam Renang Airnya Najis atau Tidak?

Banyak orang yang berpikir bahwa hal itu najis karena air kolam yang telah bercampur dengan air kencing.

Namun jika kita lihat baik-baik, ada beberapa langkah untuk memastikan bahwa kolam tersebut najis atau tidak.

Pertama-tama yang harus kita lakukan adalah memperhitungkan banyaknya perbandingan antara air kencing dan juga air kolam.

Jika campuran najis berada pada air yang banyak, maka kita harus memperhitungkan dengan perubahan yang paling jelas.

Seperti perubahan pada warnanya, baunya, maupun rasanya yang akan berpengaruh kepada air kolam.

Seperti tinta pulpen, cuka, ataupun minyak misk yang akan merubah warna, aroma, dan rasa dari air.

Namun jika tak terlihat perubahan antara ketiga hal itu, maka air dinyatakan suci dari najis.

Jika terjadi perubahan yang signifikan seperti perubahan pada warna dan bau, maka akan menjadi Mutanajis.

Oleh karena itu selalu cek air kolam yang kalian gunakan untuk berenang, karena kita tak tahu najis apa saja yang telah masuk ke dalamnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul