Sukses

Fatwa MUI soal Boikot Israel dan Pendukungnya, Untungkan Produk Lokal?

Fatwa MUI menguatkan aksi boikot produk-produk Israel dan sekutunya bakal membangkitkan produk lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki hari ke-75 agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, gerakan boikot produk Israel maupun sekutunya terus bergaung di media sosial. Di beberapa negara, boikot berbagai brand terafiliasi Israel atau pro terhadap negeri Zionis tersebut sudah mulai terlihat dampaknya. 

Misalnya, sejumlah gerai milik perusahaan multinasional yang dianggap pro-Israel seperti gerai kopi Starbucks dan toko ritel H&M di Maroko dinyatakan bangkrut dan bakal tutup pada akhir 2023. Restoran waralaba siap saji McDonald’s di hampir seluruh negara Timur Tengah juga mengalami sepi pengunjung. Belum lagi saham-saham induk perusahaan pro-Israel di bursa saham Wall Street, Amerika Serikat (AS) yang juga goyang. 

Tak hanya gerai makanan dan minuman, brand fesyen juga mulai terkena dampak besar boikot. Brand Zara misalnya, mengalami aksi boikot setelah kampanye koleksi terbarunya dinilai mengolok-olok korban kekejaman Israel di Gaza. Meski sudah melakukan klarifikasi bahwa proses pemotretan dilakukan jauh sebelum 7 Oktober 2023 kala agresi dimulai, aksi boikot  Zara masih terus meluas.

Terbaru sejumlah aksi emak-emak mendatangi outlet Zara di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.  Segelintir wanita, bahkan ada yang membawa anak menempatkan simbol-simbol berupa bungkus kain putih di kasir dan beberapa bagian outlet. Tanpa berteriak, simpatisan yang mengenakan keffiyeh ini hanya membagikan selebaran dan simbol sebagai dukungan kepada Palestina.

Di Indonesia, aksi Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) memang gencar dilakukan masyarakat Indonesia untuk membela Palestina. Selain kepada Zara, boikot juga digaungkan pada produk-produk sekutu Israel sebut saja Unilever dengan produk-produk rumah tangga dari kepala sampai ujung kaki, Nestle, Danone, gerai fast food Pizza Hut, KFC, McDonalds, Starbucks, dan lain-lain. 

Salah satu tindakan nyata boikot  terhadap produk terkait Israel dilakukan oleh Al Baik, swalayan lokal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemiliknya, Zul Kamirullah, mengaku telah menurunkan sekitar 100 produk terkait Israel dari rak di swalayannya sejak 11 November  lalu. Alasannya tak lain sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.

Agresi Israel tanpa henti dan belum dicapainya gencatan senjata hingga memakan korban warga Palestina tewas menembus 19 ribu jiwa menjadi alasan besar aksi boikot. Terutama bagi perusahaan terkait bisnis global yang berinvestasi di Israel. Investasi perusahaan berinduk multinasional di Israel dituding sama saja membantu ekonomi rezim zionis Israel yang melakukan penjajahan brutal terhadap bangsa Palestina, dalam periode berdarah-darah sepanjang 75 tahun.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Fatwa Boikot MUI untuk Produk Israel dan Afiliasinya

Adapun aksi boikot di tanah air juga mulai dirasakan dampaknya bagi para pengusaha ritel. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah merilis fatwa No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel. Dia menegaskan fatwa haram bukan untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Karenanya, dia menambahkan apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah. Namun, produk-produk yang diboikot memang tidak berlabel haram sejauh ini.

Di tengah maraknya aksi boikot, MUI juga mengingatkan pentingnya produk lokal untuk tampil ke depan dan memanfaatkan kesempatan. Mengingat saat ini, media sosia diramaikan oleh konten-konten substitusi produk Israel da afiliasinya dengan produk lokal.

“Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, di Jakarta (15/12). 

Dia juga menyarankan agar Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk  mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya. Apalagi, saat ini fatwa MUI terkait boikot produk tersebut sangat ditaati oleh masyarakat. 

“Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.

Dia menambahkan tak hanya meninggalkan produk merek tertentu yang terafiliasi dengan Israel, masyarakat Indonesia juga beralih ke produk lokal dengan kualitas yang setara. Dia menilai, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.

Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, bahwa masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi.  “Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.

Namun, dia mengingatkan, fatwa MUI sikapnya hanya menganjurkan, karena MUI tidak akan mungkin memunculkan daftar nama-nama produk terkait Israel yang perlu dijauhi masyarakat Indonesia.

“Setidaknya kita harus punya informasi, bahwa manfaat samping yang didapat dari boikot ternyata ada kenaikan produk-produk perusahaan nasional. Misalnya kosmetik, makanan dan minuman, yang digunakan sehari-hari. Kan bisa dilihat, produk nasional apa saja yang meningkat sebagai dampak boikot,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat juga bisa memberi masukan dampak dari boikot kepada pemerintah. “Selain positif untuk mendongkrak produk, juga memberi informasi produk nasional yang terangkat, itu kan artinya perlu ada kebijakan pemerintah yang harus afirmatif terhadap produk nasional,” kata Ikhsan.

3 dari 3 halaman

Kebangkitan Produk Lokal

Sejumlah kalangan di dalam negeri juga menyambut baik Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Hal ini menjadi peluang besar untuk mendongkrak produk-produk nasional. Menurut mereka, fatwa tersebut harus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.

"Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional," kata Sekjen Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, belum lama ini.

Ahmad Syakirin menyatakan optimistis bahwa banyak produk nasional yang berkualitas lebih baik dan mampu menggantikan berbagai produk yang ada hubungannya  dengan Israel. Menurutnya, inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional akan menjadi bola salju yang membesar dan berpotensi menggoyahkan konsumsi produk terkait Israel di Indonesia. Karena itu, kata dia, semangat dan inisiatif yang ada saat ini harus diarahkan untuk mendorong hadirnya produk-produk nasional yang bisa mendunia.

"Supaya konstruktif dan produktif, inisiatif dan semangat ini harus digunakan untuk mendukung produk nasional. Ini juga menjadi langkah awal bagi umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing,” bebernya.