Sukses

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Pandangan Habib Husein Ja’far

Pendakwah muda Habib Husein Ja’far Al Hadar mengatakan, ulama berbeda pendapat soal hukum mengucapkan selamat Natal bagi Muslim. Ada ulama yang membolehkannya dan ada yang mengharamkannya. Masing-masing memiliki dalilnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah muda Habib Husein Ja’far Al Hadar mengatakan, ulama berbeda pendapat soal hukum mengucapkan selamat Natal bagi Muslim. Ada ulama yang membolehkannya dan ada yang mengharamkannya. Masing-masing memiliki dalilnya.

“Namun bagi saya cenderung kepada pendapat bahwa membolehkan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani,” kata Habib Ja’far dikutip dari tayangan YouTube Salaam Indonesia, Ahad (24/12/2023).

Habib Ja’far membeberkan beberapa alasan mengapa ia lebih condong pada pendapat yang membolehkan mengucapkan selamat Natal. Pertama adalah ada dasar-dasarnya.

“Misalnya, salah satunya menurut Al-Qur’an, ketika kita membuka surah Maryam ditemukan di sana ada ayat menyatakan selamat atas kelahiran Nabiyullah Isya yang merupakan salah satu nabi dalam keyakinan kita,” tuturnya.

Kedua adalah hadis nabi. Habib Ja’far mengutip hadis nabi yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri ketika seorang Yahudi membawa jenazah sahabat Yahudi-nya melewati depan masjid.

“Nabi berhenti ketika khutbah dan maju ke depan masjid, berdiri mengheningkan cipta, menghormati seorang Yahudi yang mati dan digotong pada saat itu,” ucapnya menyampaikan kutipan hadis nabi.

Kemudian sahabat bertanya, “Bukankah mereka orang Yahudi?”

Nabi berkata, “Bukankah dia juga manusia? Maka kita harus menghormati dia sebagai sesama manusia.”

“Artinya, karena keimanan kita tentu berbeda dengan umat Kristiani, maka tidak ada masalah dengan landasan keimanan kita bahwa Isya nabi kita. Maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran Nabiyullah Isya, dan artinya kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal,” jelas Habib Ja’far.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Ulama yang Membolehkan

Habib Ja’far mengatakan, sebagian besar ulama membolehkan mengucapkan selamat Natal. Misalnya di Indonesia seperti Prof Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.

“Di luar negeri, misalnya, ulama-ulama Al-Azhar mengucapkan selamat Natal. Habib Ali Al-Jufri juga mengatakan bahwa beliau membolehkan mengucapkan selamat Natal dan akan mengucapkan selamat Natal,” ungkapnya.

Menurut Habib Ja’far, tujuan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani adalah menjaga hubungan muamalah sesama manusia agar semakin harmonis.

“Karena Allah katakan bahwa kita harus lebih baik dari umat agama lain. Ketika mereka mengucapkan selamat Idulfitri, maka kita juga harus mengucapkan selamat Natal ketika kita merayakan hari mereka,” imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Boleh, tapi Tidak Mengimani Yesus sebagai Tuhan

Habib Ja’far menyimpulkan, hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang Muslim boleh-boleh saja sebagaimana pendapat sebagian ulama yang membolehkannya. Dengan catatan, tidak mengimani Yesus sebagai Tuhan dalam hal ini yang diyakini umat Islam adalah nabi, yaitu Nabi Isya.

“Jadi bagi saya untuk menjaga hubungan baik dengan umat beragama lain perlu kiranya kita mengucapkan selamat Natal,” tandasnya. Wallahu a’lam.