Liputan6.com, Jakarta - Setiap pergantian tahun Hijriyah umat Islam membaca doa akhir tahun setelah ashar di hari terakhir Dzulhijah dan doa awal tahun setelah maghrib 1 Muharram. Ini tidak banyak yang menentang dan sudah lazim untuk mengamalkannya.
Namun berbeda dengan tahun baru Masehi. Masih ada orang yang bertanya-tanya, apakah di tahun baru Masehi perlu membaca doa sebagaimana tahun baru Islam? Apakah boleh doa tahun baru Islam dibaca untuk tahun baru Masehi?
Untuk pertanyaan pertama, Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Maarif alias Buya Yahya pernah membahasnya. Menurutnya, pada dasarnya membaca doa bisa dilakukan kapan saja termasuk saat momen tahun baru Masehi.
Advertisement
Baca Juga
“Kalau untuk berdoa boleh, karena doa itu kapan saja. Barangkali tahun baru Masehi nanti ada yang kumpul di masjid untuk berdoa mendoakan semoga mereka itu sadar tobat, tapi tidak di alun-alun ya,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Radioqu.
Membaca doa di tahun baru Masehi adalah kegiatan yang positif. Menurut Buya Yahya, hal tersebut bisa mengubah budaya yang biasanya mengisi tahun baru Masehi dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah kemaksiatan.
“Jadi boleh membaca doa semacam itu gak masalah. Ini justru untuk mengubah budaya. Karena memperingati tahun baru Masehi secara hakikatnya gak ada masalah,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Doa Tahun Baru Islam Dibaca saat Tahun Baru Masehi
Terkait pertanyaan kedua pernah diulas oleh Founder Aswaja Muda, Ahmad Muntaha AM di salah satu artikel yang ditayangkan oleh laman Keislaman Nahdlatul Ulama (NU Online).
Mengutip situs tersebut, sebenarnya doa tahun baru Islam itu pun bukan doa yang warid atau ma'tsur yang bersumber langsung dari Nabi Muhammad saw. Doa tahun baru Islam, sejauh penelusuran penulis, bersumber dari doa pilihan para ulama.
Sekadar contoh, doa tahun baru dikutip dari kitab Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus bin Abdil Qadir (w 1335 H) dan dari dari kitab Al-Fathul Mubin wad Durrut Tsamin karya Syekh Abdullah bin Muhammad Al-Khayyath Al-Harusyi (1175 H), ulama sufi asal kota Fes Maroko.
Lalu andaikan doa tahun baru itu dibaca saat tahun baru Masehi, apakah boleh?
Tentu saja boleh, asalkan tidak meyakini doa itu sebagai doa warid atau yang bersumber langsung dari Nabi saw serta tidak meyakininya secara khusus sebagai kesunahan saat tahun baru Masehi. Namun membacanya dengan dasar kesunahan berdoa secara umum di waktu kapanpun.
Hal ini seperti kasus membaca doa taradhi atau memohon ridha untuk para sahabat di sela-sela tarawih. Jika meyakininya sebagai kesunahan khusus pada waktu tersebut, maka tidak lah boleh. Namun boleh membacanya dengan dasar kesunahan berdoa secara umum.
Advertisement
Tidak Masalah
Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan,
وأما الترضي عن الصحابة فلم يرد بخصوصه هنا كبين تسليمات التراويح ، بل هو بدعة إن أتي به يقصد أنه سنة في هذا المحل بخصوصه ، لا إن أتي به بقصد كونه سنة من حيث العموم
Artinya: “Adapun doa taradhi untuk para sahabat maka tidak ada dalil khususnya dibaca sebelum mengumandangkan iqamah dan azan, sebagaimana di sela-sela shalat tarawih. Bahkan doa itu menjadi bid'ah bila orang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan yang khusus pada waktu.
Tapi tidak bid'ah bila orang yang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan secara umum.” (Abdurrahman bin Muhammad Baalawi, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 74).
Dari sini menjadi jelas, asalkan tidak meyakini doa itu adalah doa yang bersumber langsung dari Nabi saw dan tidak meyakininya secara khusus sunah dibaca saat tahun baru Masehi, maka doa tahun baru Islam tidak masalah dibaca pada tahun baru Masehi. Wallahu a'lam.