Liputan6.com, Jakarta - Adzan merupakan seruan kepada umat Islam untuk melaksanakan sholat. Kumandang adzan menandakan waktu sholat telah tiba.
Dalam praktiknya, adzan tidak hanya dikumandangkan untuk sholat, tapi juga dikumandangkan ketika terjadi bencana, kelahiran bayi, dan untuk orang yang meninggal dunia.
Terkait adzan, seorang jemaah Al Bahjah bertanya ke KH Zainul Ma’arif atau Buya Yahya. Pertanyaan ini muncul setelah ia mendapat informasi dari yang beredar di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
Pertanyaannya, benarkah jika berbaring ketika adzan berkumandang nanti jenazahnya berat? Benarkah ketika berbicara saat adzan nanti meninggalnya susah mengucapkan Lailahaillallah?
Buya Yahya menuturkan, hukum mendengar adzan dan menjawabnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan sebuah kewajiban. Menurutnya, seorang muslim keterlaluan jika tidak mendengar dan menjawab adzan, tapi dia tetap tidak dosa.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Disunnahkan Mendengar dan Menjawab Adzan
“Anda tidak dosa, selagi tidak dosa nggak ada berita ancaman-ancaman semacam itu. Begitu kan kaidah ilmu itu. Kaidah ilmu itu sederhana, kalau memang berita ancaman itu benar langsung mata hukumnya wajib mendengar (adzan), nggak ada yang mengatakan seperti itu,” jawab Buya Yahya mengenai yang ditanyakan jemaah tersebut, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (5/1/2024).
“Ulama mengatakan disunahkan kita mendengar adzan dan menjawabnya. Kalau Anda tidak mendengar ya keterlaluan, cuma Anda nggak dosa kok. Bukan Lalu ada hukumannya nggak bisa mengucapkan Lailahaillallah dan sebagainya. Loh Itu kan seram banget (susah) ucap Lailalahaillah (berarti) kan maksiat gede itu,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, jika ada riwayat yang menyebutkan tidak boleh berbaring dan berbicara saat adzan, maka hukum mendengar adzan sudah wajib dari dulu. Sejauh ini ulama menyatakan hukum mendengar dan menjawab adzan adalah sunnah, jika tidak dilakukan tidak menjadi dosa.
“Mungkin juga ada riwayat seperti itu, cuma jika riwayat itu mengandung multimakna atau mungkin tidak pasti kebenarannya, maka ulama kadang tidak mengambilnya sehingga disimpulkan mendengar adzan (sunnah). Waktu adzan Anda baring-baring nggak ada masalah, yang penting sholat nanti ya,” katanya.
Advertisement
Masalah Adab
Menurut Buya Yahya, perkara yang ditanyakan oleh jemaah tadi adalah masalah adab. Seyogyanya, ketika adzan berkumandang sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan sholat.
Adapun soal berbicara saat adzan berkumandang, Buya Yahya mengatakan tidak ada larangan. Namun, jika Muslim merindukan kemuliaan maka dengarkanlah adzan dan menjawabnya.
“Tapi tidak dosa kalau Anda sambil ngomong. Selagi tidak dosa nggak ada hukuman sampai hukumannya nggak bisa mengucapkan Lailahaillallah,” tutur Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, maka dapat disimpulkan bahwa mendengar dan menjawab adzan hukumnya sunnah. Tidak menjadi dosa jika seorang Muslim berbaring dan berbicara saat adzan, bahkan sampai jenazahnya berat dan tidak bisa mengucap Lailahaillallah saat sakaratul maut. Namun adabnya, sebaiknya saat adzan berkumandang segera menyiapkan diri untuk sholat. Wallahu a’lam.