Liputan6.com, Jakarta - Al-Qur’an adalah kitab suci sekaligus menjadi pedoman hidup bagi umat Islam. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur’an menjadi penyempurna kitab-kitab suci sebelumnya.
Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang sangat mulia. Banyak manfaat dan keutamaan yang akan diperoleh bagi siapa saja yang membaca Al-Qur’an. Salah satunya bagi yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat.
عن عائشة رضي اللَّه عنها قالتْ : قال رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « الَّذِي يَقرَأُ القُرْآنَ وَهُو ماهِرٌ بِهِ معَ السَّفَرةِ الكرَامِ البررَةِ » متفقٌ عليه
Artinya: “Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
Advertisement
Baca Juga
Dalam membaca Al-Qur’an tidak hanya memahami apa yang dibacanya, tapi juga perlu mengetahui rambu-rambunya. Jangan sampai membaca Al-Qur’an yang niatnya ibadah menjadi dosa sebagaimana dikatakan KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.
Selain itu, membaca Al-Qur’an juga jangan sampai menjadi makruh. Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mengungkapkan beberapa kondisi membaca Al-Qur’an yang bisa menjadi makruh.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kondisi Membaca Al-Qur’an yang Jadi Makruh
Gus Yusuf mengatakan, membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang bernilai pahala. Namun, semangat membaca Al-Qur’an harus memperhatikan situasi dan kondisi. Jangan sampai ibadah yang dilakukan menjadi makruh.
"Membaca Al-Qur’an itu bagus hukum asalnya, berpahala. Tetapi baca Al-Qur’an bisa jadi makruh," katanya dalam tayangan YouTube Gus Yusuf Channel dikutip dari NU Online, Jumat (5/1/2024).
Gus Yusuf mengatakan, membaca Al-Qur’an akan menjadi pahala apabila dibaca di tempat dan waktu yang pas. Sebaliknya, membaca Al-Qur’an akan menjadi makruh apabila dibaca di tempat dan waktu yang kurang tepat.
Gus Yusuf mencontoh kemakruhan membaca Al-Qur’an. Pertama terkait tempatnya, yakni membaca Al-Qur’an di kamar mandi atau di jalan yang mengganggu lalu lintas.
Advertisement
Kondisi Membaca Al-Qur’an yang Jadi Makruh
Kedua terkait waktunya, yakni membaca Al-Qur’an sampai larut malam menggunakan pengeras suara sehingga mengganggu orang-orang yang hendak istirahat. Jika harus menggunakan pengeras suara, ia menyarankan menggunakan sound system dalam masjid.
"Karena kalau kita memakai sound system keluar lebih dari jam 9 malam kasihan tetangga-tetangga. Karena tidak semua orang sama dengan kita. Ada yang mungkin jam 8 harus tidur. Karena apa? Karena Jam 2 malam dia kerja shift malam," tuturnya.
Terkait persoalan kemakruhan membaca Al-Qur’an poin kedua, menurutnya bisa berbeda jika memang tradisi yang ada di masyarakat tidak mempermasalahkannya. Karena di berbagai daerah memang sudah terbiasa dengan hal-hal tersebut.
Namun, ketika berada di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, maka harus dipertimbangkan.
"Apalagi ada yang non-Muslim. Kita harus menjaga itu. Karena kita tidak hanya punya kewajiban hablun minallah, berbaik-baik kepada Allah, tetapi kita juga harus hablun minannas, kita harus menjaga hubungan kebaikan kita terhadap sesama," tandasnya. Wallahu a'lam.