Liputan6.com, Jakarta - Beragam motif menjadi alasan seseorang untuk memutuskan untuk nikah muda. Salah satunya adalah menghindari zina.
Alasan lain yang lazim kita dengar di tengah-tengah masyarakat salah satunya untuk mengurangi beban orang tua.
Advertisement
Baca Juga
Atas dasar alasan-alasan itu, maka menikah muda menjadi pilihan sekaligus solusi. Hanya saja, di balik solusi ini tak mustahil akan melahirkan permasalahan-permasalahan lain.
Sejatinya, pernikahan yang merupakan ikatan sakral karena pertanggungjawabanya sangat berat di hadapan Allah. Maka pernikahan harus dipersiapkan secara matang.
Persiapan ini meliputi persiapan fisik dan psikis serta pengetahuan tentang hakikat pernikahan itu sendiri.
Lantas, apakah keputusan menikah dengan alasan menghindari zina ini dapat dibenarkan? Berikut ini pandangan KH Prof Quraish Shihab, pakar tafsir kaliber internasional yang dimiliki Indonesia.
Simak Video Pilihan Ini:
Pertimbangan yang Matang
Prof Quraish Shihab menjelaskan bahwa salah satu solusi menjauhi zina adalah dengan cara menikah. Tetapi untuk menikah di usia muda (nikah muda) tentu perlu adanya pertimbangan yang matang.
Solusi nikah muda untuk menghindari perbuatan zina, menurut Quraish Shihab seperti mengobati penyakit dengan penyakit. Padahal mengobati suatu penyakit itu harus menggunakan obat yang sekiranya menyembuhkan penyakit itu.
“Kita mestinya mengobati penyakit dengan sesuatu yang menyembuhkan,” kata Quraish Shihab dalam video singkat yang diunggah akun TikTok @hausilmu via Hidayatuna.com, Jumat (06/01/2024).
Advertisement
Berpotensi Melahirkan Mudharat yang Lain
Ia mengungkapkan bahwa menikah di usia muda dengan alasan takut zina itu berpotensi mengakibatkan madhorot lain. Di mana ia belum cukup memiliki pengetahuan baik untuk dirinya sendiri maupun kelak saat menjadi orang tua.
“Akan lahir anak-anak yang tidak terdidik. Itu sangat berbahaya! Akan lahir perceraian yang bisa memengaruhi masa depan masing-masing. Anak akan terlantar. Kalaupun kita terpaksa untuk menghadapi dua hal yang buruk, carilah yang lebih ringan dampak buruknya,” jelasnya.
Menurut Quraish Shihab yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kemudian orang tua bisa membekali anak dengan ilmu yang cukup, agar generasi yang akan datang menjadi generasi unggul.
“Jadi yang takut anaknya berzina, itu bagus! Tapi jangan suruh dia kawin cepat, sebelum dia mampu untuk mempertanggungjawabkanya. Didik dia dengan baik, laksanakan fungsi-fungsi keluarga terhadap anak,” ujarnya.
Quraish Shihab menilai melalui pendidikan yang benar dan memberikan pendidikan agama bisa membentengi anak dari perzinaan. Wawasan dan edukasi yang tepat bisa membawa seorang anak terhindar dari dunia perzinahan itu sendiri.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul