Sukses

Hati-hati! Ini 8 Bentuk Tabarruj yang Dilarang dan Wajib Dihindari Wanita Muslimah

Tabarruj merupakan suatu tindakan untuk menunjukkan kecantikan atau bagian tubuh dan bisa mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahram.

Liputan6.com, Jakarta - Kecantikan merupakan suatu hal yang menjadi perhatian bagi kaum wanita. Apalagi di zaman sekarang tersedia beragam macam tren fashion untuk menunjang penampilan, tak terkecuali bagi para muslimah.

Baik itu dari model hijab, pakaian, make-up, dan sebagainya. Meskipun demikian, sebagai seorang muslimah juga penting untuk memperhatikan tampilan yang dipilih, agar tidak menunjukkan Tabarruj

Apa itu tabarruj? Tabarruj merupakan suatu tindakan untuk menunjukkan kecantikan atau bagian tubuh dan bisa mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahram. Hal seperti inilah yang sangat dilarang dalam Islam.

Lantas, tabarruj seperti apa yang dilarang dalam Islam? Mengutip dari laman dream.co.id, berikut adalah pengertian, hukum dan bentuk-bentuk tabarruj yang harus dihindari.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

Pengertian Tabarruj dan Hukumnya

Tabarruj disebutkan dalam dua keterangan ulama. Menurut Abu Ubaidah, tabarruj adalah perempuan yang menampakkan kecantikannya (di depan laki-laki yang bukan mahram).

Lalu menurut Az-Zajjaj, tabarruj adalah menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (bukan mahram). Jadi, segala usaha perempuan untuk menunjukkan kecantikannya di depan laki-laki yang bukan mahram, maka itu adalah termasuk tabarruj.

Sedangkan larangan untuk bertabarruj juga dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surah An-Nur ayat 31:

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: "dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat." (QS. An-Nur: 31)

3 dari 3 halaman

Bentuk Tabarruj yang Dilarang dalam Islam

Berikut adalah bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam dan sebaiknya dihindari oleh para muslimah:

  1. Mengenakan jilbab yang tidak menutupi seluruh badan. Misalnya jilbab yang diturunkan dari kedua pundak dan bukan dari atas kepala. Karena bisa membentuk bagian tubuh atas.
  2. Mengenakan jilbab yang terpotong dua bagian. Di mana satu menutupi tubuh bagian atas dan lainnya bagian bawah.
  3. Penggunaan jilbab untuk perhiasan, misalnya seperti “jilbab gaul" atau "jilbab modis" .
  4. Mengenakan jilbab dan pakaian yang tipis dan transparan.
  5. Mengenakan jilbab atau pakaian yang menunjukkan bentuk tubuh, meski kainnya tidak tipis.
  6. Menggunakan minyak wangi atau parfum ketika berhias diri keluar rumah.
  7. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.
  8. Mengenakan pakaian syuhrah, yakni pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian perempuan pada umumnya. Tujuannya adalah untuk membanggakan diri dan agar terlihat populer.