Sukses

Pesan Penting KH Said Aqil Siradj di Pernikahan Putri Guru Gus Iqdam Ning Chasna dan Gus Sunny

Mantan Ketua Umum PBNU, KH Sa’id Aqil Siradj didapuk untuk memberikan tausiyah di acara pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PBNU, KH Sa’id Aqil Siradj yang kini menjadi Mustaysar PBNU didapuk untuk memberikan tausiyah di acara pernikahan Gus Sunny dan Ning Chasna.

Sebagaimana diketahui, Gus Sunny dan Ning Chasna Nayluver melangsungkan pernikahan pada Rabu (17/01/2024) di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri.

Gus Sunny merupakan putra dari K.H. Fahim Rouyani atau Gus Fahim, sementara Ning Chasna merupakan putri dari KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar yang merupakan salah satu guru Gus Iqdam.

Dalam kesempatan itu, Kiai Sa’id menerangkan bahwa pernikahan ini merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nikah Itu Ibadah

Said Aqil menerangkan bahwa nikah merupakan ibadah, bahkan ibadah universal karena bukan hanya agama samawi saja yang melaksanakan pernikahan ini, melainkan semua agama termasuk juga aliran-aliran kepercayaan semisal animisme.

“Nikah itu ibadah, bahkan ibadah universal, kenapa? Karena di seluruh agama, bukan hanya agama samawi, agama lokal, agama animis pun ada akad nikah,” terangnya dikutip dari tayangan YouTube AMR Mujur TV, Sabtu (20/02/2024).

Selain merupakan ibadah universal, ia menegaskan bahwa nikah ini merupakan ibadah ideal. Sebab satu-satunya ibadah yang menyenangkan ialah nikah.

“Yang kedua nikah adalah ideal, kenapa ideal? Karena ibadah tapi enak, shalat capek, puasa lapar, zakat eman-eman, pergi haji capek. Nikah enak, nikmat, lezat tapi ibadah. Masya Allah luar biasa itu artinya ibadah ideal,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Di Surga Masih ada Pernikahan

Selain ibadah universal dan ideal, menurut ulama kelahiran Cirebon, 3 Juli 1953 ini, nikah juga merupakan ibadah perenial. Maksudnya, pernikahan ini bukan hanya dilakukan di dunia saja, melainkan hal ini terjadi di surga.

“Juga nikah ibadah perenial, Insyaallah Gus Sunny dan Mbak Hasna nanti fil Jannah. kita semua nanti di surga sudah tidak ada ibadah, salat, puasa, zakat,  umrah mboten wonten, nikah masih ada, maka nikah ibadah perenial,” jelasnya.

Menukil Republika, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan." (QS Yaasin [36]: 55-56).

Syekh Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi dalam Ahwalun Nisa' fil Jannah, berpendapat tidak ada penghuni surga yang melajang. Mereka akan mendapatkan pasangan masing-masing. Wanita yang ditinggal wafat suami lalu tidak pernah menikah lagi hingga meninggal maka pasangannya di surga adalah suaminya di dunia.

Begitu juga, dengan wanita yang ditalak atau ditinggal mati suami kemudian menikah dengan lelaki lain maka ia akan dinikahkan dengan suami terakhir. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW, "Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir." (HR Thabrani).

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.