Sukses

Banyak Warga Minta Air Doa ke Gus Iqdam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Gus Iqdam banyak diburu jemaahnya karena inngin mendapatkan barokah, salah satunya dengan air doa. Bagaimana air doa hukumnya dalam Islam?

Liputan6.com, Jakarta - Gus Iqdam saat ini menjadi kiai muda yang banyak sekali fans dan jemaahnya. Sekali pengajiaan jemaah yang datang bisa puluhan ribu jumlahnya.

Dalam beberapa pengajian, banyak orang minta doa kesembuhan atau hal lain kepada pengasuh Majelis Ta'lim Sabilu Taubah sekaligus Ponpes Mambaul Hikam 2, Blitar ini. Tak jarang pula banyak yang minta air doa pada uami Ning Nila ini.

Jika ditelisik lebih jauh, air doa kesembuhan dalam Islam tidak merujuk pada air secara harfiah, melainkan pada kekuatan doa yang diyakini sebagai sarana untuk mendapatkan kesembuhan. Dalam Islam, doa dianggap sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, sang Maha Penyembuh.

Konsep air doa kesembuhan tidak bersifat mistis, tetapi lebih pada keyakinan bahwa doa yang tulus dan penuh keimanan dapat menjadi penyembuh bagi penyakit fisik maupun spiritual.

Dalam praktiknya, banyak umat Islam yang mengamalkan air doa kesembuhan dengan cara membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa khusus yang berfokus pada memohon kesembuhan. Mereka meyakini bahwa energi positif dari doa tersebut dapat memberikan dampak positif pada tubuh dan jiwa yang sedang mengalami kesulitan.

Selain itu, air doa kesembuhan juga sering dikaitkan dengan kekuatan iman dan keyakinan bahwa Allah adalah penyembuh sejati.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Air Doa Bukan Pengganti Pengobatan Medis

Dalam Islam, upaya untuk mendapatkan kesembuhan tidak hanya melalui doa, tetapi juga melalui usaha medis. Dalam Al-Qur'an, Allah menunjukkan bahwa kita harus mencari obat ketika menghadapi penyakit.

Oleh karena itu, air doa kesembuhan dalam Islam bukanlah pengganti pengobatan medis, melainkan tambahan spiritual yang diyakini dapat memperkuat upaya kesembuhan secara keseluruhan.

Mengutip bincangsyariah.com, meminta air doa kepada orang yang shaleh, ulama, atau seorang ustaz, hukumnya adalah boleh. Dalam Islam, kita dibolehkan untuk minta bantuan doa kepada orang lain, termasuk dalam bentuk media air.

Banyak di antara para ulama salaf yang minum air doa dari orang lain. Di antaranya adalah Shaleh, putra Imam Ahmad. Ia minum air yang telah didoakan oleh ayahnya, Imam Ahmad. Bahkan disebutkan bahwa air tersebut bukan hanya diminum, namun juga disiram pada wajah dan kedua tangannya.

 

3 dari 3 halaman

Air Doa dalam Islam Hukumnya Boleh, Justru Dianjurkan

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Adaab as-Syar’iyyah berikut;

قال صالح – ابن الإمام أحمد بن حنبل – : ربما اعتللت فيأخذ أبي قدحا فيه ماء فيقرأ عليه ويقول لي : اشرب منه ، واغسل وجهك ويديك . ونقل عبد الله بن الإمام أحمد أنه رأى أباه يعوذ في الماء ويقرأ عليه ويشربه ، ويصب على نفسه منه

Shalih bin Imam Ahmad bin Hanbal berkata; Terkadang aku sakit kemudian ayahku mengambil cawan yang di dalamnya terdapat air kemudian beliau membaca (ayat-ayat Al-Quran) padanya, dan berkata kepadaku, “Minumlah darinya dan basuh wajah dan kedua tanganmu.”

Abdullah bin Imam Ahmad menukil bahwa sesungguhnya dia melihat ayahnya membaca ta’awwudz pada air dan membaca (ayat-ayat Al-Quran) padanya dan beliau meminumnya, dan menyiramkan pada dirinya sendiri.

Berdasarkan kisah ini, maka ada dua cara minum dan mandi air doa. Pertama, minum air doa dari orang shaleh, ulama, kiai, atau seorang ustadz dengan cara memintanya atau diberikan tanpa diminta terlebih dahulu. Kedua, berdoa sendiri, lalu ditiupkan pada air dan kemudian diminum sendiri.

Dengan demikian, minta air doa dari orang lain hukumnya adalah boleh, bahkan dianjurkan terutama jika orang yang dimintai air doa adalah termasuk orang-orang shaleh, atau wali Allah.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul