Sukses

Anak Belum Baligh Meninggal Masuk Neraka atau Surga?

Bagaimana Nasib Anak-Anak di Akhirat, Masuk Surga atau Neraka?

Liputan6.com, Jakarta - Umur tidak ada yang tahu, meninggal tak harus menunggu tua. Banyak kita saksikan anak-anak belum baligh pun banyak yang meninggal.

Bagi keluarga yang kehilangan anak, hal ini seperti pukulan yang sangat mendalam, meninggalkan kesedihan yang tak kunjung usai.

Banyak beredar, jika anak yang meninggal dunia muslim bisa dipastikan masuk surga. Sedangkan anak-anak nonmuslim bagaimana, surga apa neraka?

Seperti diketahui, dalam Islam, anak meninggal dunia sebelum mencapai usia baligh (dewasa) dianggap sebagai "ahlul jannah" atau penduduk surga. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa anak-anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh akan dibawa langsung ke surga tanpa dihisab (perhitungan amal perbuatan).

Namun, ini bukan alasan bagi orang tua atau masyarakat untuk tidak berduka dan tetap meratapi kehilangan, karena kehilangan anak tetap merupakan ujian berat yang harus dihadapi dan ada hikmah besar di baliknya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 4 halaman

Pendapat Mengenai Anak Kecil Meninggal Masuk Surga

Penting untuk diingat bahwa pertanyaan tentang surga atau neraka adalah urusan Allah, dan hanya Dia yang mengetahui sepenuhnya kebenaran hati dan amal perbuatan setiap individu.

Mengutip Bincangsyariah.com, para ulama sepakat bahwa anak yang meninggal sebelum menginjak usia dewasa pasti akan masuk surga jika orang tuanya seorang muslim. Hal ini sebagaimana keterangan Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang tertera dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ‘ala al-Khatib Juz II halaman 299;

أَمَّا أَطْفَالُ الْمُسْلِمِينَ فَفِي الْجَنَّةِ قَطْعًا بَلْ إجْمَاعًا وَالْخِلَافُ فِيهِ شَاذٌّ بَلْ غَلَط

“Anak seorang muslim yang meninggal saat masih kecil pasti akan masuk surga bahkan hal ini berdasarkan konsensus ulama (ijmak). Adapun perselisihan yang ada itu hanyalah pendapat segelintir kecil ulama yang bahkan merupakan suatu kekeliruan.”

Sedangkan anak dari seorang non muslim yang meninggal saat masih kecil (belum dewasa) para ulama berbeda pendapat mengenai bagaimana nasibnya di akhirat kelak. Setidaknya ada sekitar sepuluh pendapat yang terdapat dalam literatur kitab, namun dari semuanya ada empat pendapat yang cukup beralasan;

Pendapat pertama, anak nonmuslim yang meninggal saat masih kecil akan masuk surga berdasarkan firman Allah SWT;

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain. Tetapi kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul. (QS. Al-Isra’ Ayat 15)

3 dari 4 halaman

Beberapa Pendapat tentang Anak Nonmuslim yang Meninggal

Pendapat kedua, anak nonmuslim yang meninggal saat masih kecil akan masuk neraka mengikuti orang tuanya. Pendapat ini didasarkan kepada hadis riwayat Imam Ahmad;

عَنْ عَائِشَةَ: ” سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنْ وِلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ، قَالَ فِي الْجَنَّةِ، وَعَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، قَالَ فِي النَّارِ، فَقُلْتُ: لَمْ يُدْرِكُوا الْأَعْمَالَ، قَالَ: رَبُّكِ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ لَوْ شِئْتِ أَسْمَعْتُكِ تَضَاغِيَهُمْ فِي النَّار

Dari Siti Aisyah RA beliau berkata: aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang nasib anak-anak seorang muslim, nabi menjawab; “di surga” dan aku bertanya tentang anak-anak nonmuslim (musyrik), nabi menjawab “di neraka”. Maka aku bertanya lagi “tidakkah mereka mendapat balasan amal?” nabi pun bersabda, “Tuhanmu yang lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan. Kalau kau mau, aku akan memperdengarkan padamu hiruk-pikuk mereka di neraka”.

Namun menurut Imam Syihab al-Din al-Qasthallani dalam kitabnya Irsyad al-Sari Juz II halaman 130, hadis di atas merupakan hadis dho’if karena di dalam rentetan sanadnya terdapat Abu ‘Aqil Maula Buhaiyah yang merupakan perawi hadis yang tidak diakui kredibilitasnya.

Pendapat ketiga, para ulama pada kubu ketiga ini tidak berkomentar. Artinya keputusan masuk surga atau neraka diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika Allah memutuskan bahwa anak non muslim tersebut masuk surga maka masuk surga. Begitu pula sebaliknya, kalau Allah menghendaki dia masuk neraka maka masuk neraka. Berdasarkan hadis;

حَدَّثَنَا أَبُو اليَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَرَارِيِّ المُشْرِكِينَ، فَقَالَ: «اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ

Dari al-Zahri beliau berkata bahwa ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi mendengar Abu Hurairah r.a berkata: nabi pernah ditanya tentang nasib anak-anak non muslim maka nabi menjawab, “Allah Swt yang lebih mengetahui atas apa yang mereka perbuat”.

4 dari 4 halaman

Empat Pendapat terkait Nasib Anak-anak Nonmuslim kelaK di Akhirat

Berbeda dengan hadis yang dijadikan pijakan oleh pendapat ketiga, dalam hadis ini ketika nabi ditanya tentang nasib anak-anak non muslim beliau tidak menjawab “di neraka” melainkan langsung memasrahkan keputusannya kepada Allah.

Pendapat keempat, kelak pada hari kiamat semua anak non muslim akan dikumpulkan di satu tempat. Setelah api neraka dinyalakan lalu katakanlah kepada mereka; “masuklah!”. Maka masuklah seorang anak yang celaka dalam pengetahuan (ilmu) Allah dan akan menahan diri seorang anak yang beruntung dalam pengetahuan (ilmu) Allah seandainya mereka mempunyai kesempatan beramal di dunia (berumur panjang).

Secara ringkas empat pendapat ini dipaparkan Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitabnya Tuhfah al-Habib ‘ala Syarhi al-Khatib Juz II halaman 299;

وَأَمَّا أَطْفَالُ الْكُفَّارِ فَفِيهِمْ أَرْبَعَةُ أَقْوَالٍ: أَحَدُهَا أَنَّهُمْ فِي الْجَنَّةِ وَعَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا} [الإسراء: 15] وَقَوْلُهُ: {وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى} [الإسراء: 15] الثَّانِي: أَنَّهُمْ فِي النَّارِ تَبَعًا لِآبَائِهِمْ، وَنَسَبَهُ النَّوَوِيُّ لِلْأَكْثَرِينَ لَكِنَّهُ نُوزِعَ فِيهِ الثَّالِثُ: الْوُقُوفُ، وَيُعَبَّرُ عَنْهُ بِأَنَّهُمْ تَحْتَ الْمَشِيئَةِ الرَّابِعُ: أَنَّهُمْ يُجْمَعُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتُؤَجَّجُ لَهُمْ نَارٌ يُقَالُ اُدْخُلُوهَا، فَيَدْخُلُهَا مَنْ كَانَ فِي عِلْمِ اللَّهِ شَقِيًّا وَيُمْسِكُ عَنْهَا مَنْ كَانَ فِي عِلْمِ اللَّهِ سَعِيدًا لَوْ أَدْرَكَ الْعَمَلَ إلَخْ اهـ مُلَخَّصًا

Ada empat pendapat terkait nasib anak-anak nonmuslim kelak di akhirat; menurut pendapat pertama, masuk surga berdasarkan ayat 15 surat al-isra’ dan pendapat ini dipegang oleh para muhaqqiq. Menurut pendapat kedua masuk neraka karena diikutkan kepada orang-tuanya dan Imam Nawawi menyatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat mayoritas namun pernyataan beliau ini ditentang oleh banyak ulama.

Menurut pendapat ketiga semua keputusan diserahkan kepada kehendak Allah SWT, sedangkan menurut pendapat keempat, anak-anak nonmuslim kelak akan dikumpulkan pada satu tempat kemudian masing-masing disuruh untuk masuk ke neraka maka anak yang celaka dalam pengetahuan Allah akan masuk ke neraka dan anak yang beruntung dalam Pengetahuan Allah akan menahan diri. Wallahu A'lam.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul