Sukses

Benarkah Gara-Gara Tangisan Keluarga, Jenazah Disiksa di Alam Kubur?

Sedangkan beredar di masyarakat mengenai kisah jika jenazah terus ditangisi, maka jenazahnya akan disiksa di alam kubur. Lalu bagaimana batasan-batasan mengenai kesedihan ditinggal seseorang?

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, terdapat keyakinan bahwa setelah kematian, mayat akan mengalami berbagai kejadian sesuai dengan amal perbuatannya selama hidup.

Salah satu konsep yang sering disebut dalam literatur Islam adalah "Adzab al-Qubur" atau siksa kubur. Namun, perlu dicatat bahwa interpretasi dan pemahaman terkait dengan hal ini dapat beragam antara berbagai tradisi dan mazhab Islam.

Lalu bagaimana jika keluarga yang ditinggal selalu meratapi kesedihan, dan selalu menangis atas kepergiannya. Bahkan sampai menagis terus?

Sedangkan beredar di masyarakat mengenai kisah jika jenazah terus ditangisi, maka jenazahnya akan disiksa di alam kubur. Lalu bagaimana batasan-batasan mengenai kesedihan ditinggal seseorang?

Kesedihan saat kehilangan seseorang dalam Islam dihadapi dengan perspektif yang mencakup rasa duka, kesabaran, dan keyakinan pada takdir Allah. Islam mengajarkan bahwa perasaan kesedihan adalah reaksi manusiawi yang wajar, dan Rasulullah Muhammad SAW sendiri menunjukkan ketidaksenangannya ketika kehilangan orang yang dicintainya.

Dalam menghadapi kesedihan, prinsip sabar dan istirja' menjadi panduan utama, di mana umat Islam diajak untuk tetap teguh dan merelakan kepergian dengan penuh keikhlasan, sambil mengucapkan kalimat "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" sebagai ungkapan reda dengan kehendak Allah.

Dalam Islam, pengalaman berduka juga dilihat sebagai ujian iman, dan iman kepada takdir Allah menjadi landasan untuk meredakan kesedihan. Mengingat bahwa kehidupan di dunia ini bersifat sementara, keyakinan akan pertemuan kembali di akhirat memberikan penghiburan dan makna dalam menghadapi kematian.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 4 halaman

Hadis tentang Menangisi Jenazah

Selain itu, Islam mendorong umatnya untuk menjalani proses berduka dengan menghadapi kesedihan bersama keluarga dan sahabat, sambil mendapatkan dukungan sosial dan emosional.

Mengutip Hidayatuna.com, menyoal tentang hadis yang mengatakan bahwa orang yang meninggal dunia akan disiksa karena tangis dan ratapan keluarganya, hadis bermakna demikian tersebut ternyata berkualitas shahih dan termasuk mutafaq alaih.

Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, selain itu, Imam-imam ahli hadis yang lain juga banyak yang meriwayatkannya seperti at-Tirmidzi, an-Nasa’I, dan lain-lain, sekalipun dengan redaksi yang sedikit berbeda, namun tanpa menyelisihi makna asalnya.

Hadis tersebut terdapat dalam shahih bukhari nomor 1292, dengan redaksi.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ تَابَعَهُ عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ وَقَالَ آدَمُ عَنْ شُعْبَةَ الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ الْحَيِّ عَلَيْهِ

Artinya: “dari Ibnu ‘Umar dari (bapaknya radliallahu ‘anhuma) dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Mayat akan disiksa di dalam kuburnya disebabkan ratapan kepadanya”. Hadits ini dikuatkan oleh (‘Abdu Al A’laa) telah menceritakan kepada kami (Yazid bin Zurai’) telah menceritakan kepada kami (Sa’id) telah menceritakan kepada kami (Qatadah) dan berkata, (Adam) dari (Syu’bah): “Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan tangisan orang yang masih hidup kepadanya””.

Memang benar dan jelas hadis tersebut menyebutkan demikian, namun ini akan cukup membingungkan dan menjadi persoalan ketika dihadapkan dengan hadis-hadis lain ataupun dengan kondisi masyarakat pada umumnya yang tertimpa musibah berupa kematian, baik saudara, orang tua, lebih-lebih pasangan hidupnya.

Pasalnya, untuk menangisi kepergian seseorang yang disayangi adalah hal yang cukup lumrah, bahkan cukup aneh ketika seseorang tertimpa musibah dan tidak terlihat bersedih sama sekali. Naluriah, kiranya semacam ekspresi berkabung, karena sepeninggalnya ini adalah bentuk putusnya interaksi kehidupan duniawi.

3 dari 4 halaman

Apakah Orang yang Meninggal Disiksa karena Tangis dan Ratapan Keluarganya

Menjadi pertanyaan kemudian adalah mengenai apakah benar orang yang meninggal akan disiksa karena tangis dan ratapan keluarganya. Bukankah Rasulullah sendiri pernah bersedih atas meninggalnya para penghafal Qur’an, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Anas:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ

Artinya: “Dari Anas radliallahu’anhu berkata,: “Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam melaksanakan do’a qunut selama sebulan pada waktu terbunuhnya para Qurra’ (penghafal Al Qur’an). Dan belum pernah aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam sedemikian sedih yang melebihi kesedihannya pada waktu itu”. (Shahih Bukhari. No 1300)

Melakukan qunut selama sebulan penuh, bagi Anas, itu merupakan ekspresi berkabungnya Nabi atas sepeninggalnya para penghafal al-Qur’an. Selain itu Nabi sendiri pernah menangis ketika putranya Ibrahim meninggal dunia, hal ini membuat kaget sahabatnya, Abdurrahman bin Auf, sehingga menanyakan langsung ekspresi kesedihan yang dilakukan oleh Rasul, sebagaimana terdapat dalam hadits bukhari no 1303:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَخَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَيْفٍ الْقَيْنِ وَكَانَ ظِئْرًا لِإِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِبْرَاهِيمُ يَجُودُ بِنَفْسِهِ فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَذْرِفَانِ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

Artinya: “Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata; Kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mendatangi Abu Saif Al Qaiyn yang (isterinya) telah mengasuh dan menyusui Ibrahim ‘alaihissalam (putra Nabi Shallallahu’alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mengambil Ibrahim dan menciumnya. Kemudian setelah itu pada kesempatan yang lain kami mengunjunginya sedangkan Ibrahim telah meninggal. Hal ini menyebabkan kedua mata Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam berlinang air mata. Lalu berkatalah ‘Abdurrahman bin ‘Auf radliallahu ‘anhu kepada Beliau: “Mengapa anda menangis, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Wahai Ibnu ‘Auf, sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan kasih sayang) “. Beliau lalu melanjutkan dengan kalimat yang lain dan bersabda: “Kedua mata boleh mencucurkan air mata, hati boleh bersedih, hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kita. Dan kami dengan perpisahan ini wahai Ibrahim pastilah bersedih”. Dan diriwayatkan oleh (Musa) dari (Sulaiman bin Al Mughirah) dari (Tsabit) dari (Anas bin Malik radliallahu ‘anhu) dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam. “

 

4 dari 4 halaman

Hadis Lain tentang Masa Berkabung

Dalam mengomentari hadits di atas Ibn Hajar dalam kitab Fathul Barry mengutip hadis lain yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf juga. Hadis tersebut berbunyi:

فَقُلْتُ: يَارَسُوْلَ الَّلهِ تَبْكِيْ, أَوَ لَمْ تَنْهَ عَنِ الْبُكَاء

Artinya: “Aku berkata (Abdurrahman bin Auf): “Wahai RAsulullah, engkau menangis, bukankah engkau telah melarang untuk menangis?”

إِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٌ عِنْدَ نَغَمَةِ لَهْوِ وَلَعْبِ وَمَزَامِيْرِ الشَيْطَانِ, وَصَوْتٌ عِنْدَ مُصِيْبَةِ خَمْشِ وُجُوْهِ وَشَقِّ جُيُوْبٍ وَرَنَّةِ الشَيْطَانِ, قَالَ :إِنَّمَا هَذَا رَحْمَةٌ وَمَنْ لاَيَرْحَمْ لاَيُرْحَمْ.

Artinya: “Sesungguhnya aku (Nabi) hanya melarang dua suara dungu lagi banyak berbuat dosa; suara saat alunan musik dan senda gurau, serta kesia-siaan serta seruling setan. Dan suara saat terjadinya musibah: yaitu mencakar wajah, menyobek baju, dan seruan setan, Beliau SAW bersabda. “sesungguhnya ini adalah (tangisan) kasih sayang, dan siapa yang tidak mengasihi tidak akan dikasihi”.

Bahkan menurut Hadis lain, Rasulullah membolehkan Masa berkabung seorang perempuan yang ditinggal suaminya sampai empat bulan sepuluh hari. Hadis ini di riwayatkan oleh Zainab binti Abu Salamah, bahwa dia pernah menemui Ummu Habibah, istri Nabi, dan mendengar bahwa Rasulullah pernah bersabda:

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ دَخَلْتُ عَلَى أُمِّ حَبِيبَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ تُحِدُّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

Artinya: “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari”.

Bahkan hadis lain yang langsung mengomentari hadis riwayat Umar, yang mengatakan bahwa “Mayat akan disiksa di dalam kuburnya disebabkan ratapan kepadanya” langsung datang dari Sayiddah Aisyah, sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Bukhari no 1288:

عَنْ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا مَاتَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ذَكَرْتُ ذَلِكَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقَالَتْ رَحِمَ اللَّهُ عُمَرَ وَاللَّهِ مَا حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَيُعَذِّبُ الْمُؤْمِنَ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَيَزِيدُ الْكَافِرَ عَذَابًا بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ وَقَالَتْ حَسْبُكُمْ الْقُرْآنُ { وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى } قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عِنْدَ ذَلِكَ وَاللَّهُ { هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى } قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ وَاللَّهِ مَا قَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا شَيْئًا

Artinya: “Berkata, Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma: “Ketika ‘Umar sudah wafat aku tanyakan masalah ini kepada (‘Aisyah) radliallahu ‘anha, maka dia berkata,: “Semoga Allah merahmati ‘Umar. Demi Allah, tidaklah Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam pernah berkata seperti itu, bahwa Allah pasti akan menyiksa orang beriman disebabkan tangisan keluarganya kepadanya, akan tetapi yang benar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah pasti akan menambah siksaan buat orang kafir disebabkan tangisan keluarganya kepadanya”. Dan cukuplah buat kalian firman Allah) dalam AL Qur’an (QS. An-Najm: 38) yang artinya: “Dan tidaklah seseorang memikul dosa orang lain”. Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhu berkata seketika itu pula: Dan Allahlah yang menjadikan seseorang tertawa dan menangis” (QS. Annajm 43). Berkata Ibnu Abu Mulaikah: “Demi Allah, setelah itu Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhu tidak mengucapkan sepatah kata”.

Hadis di atas dikuatkan dengan riwayat lain dari Sayiddah Aisyah:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنَّمَا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى يَهُودِيَّةٍ يَبْكِي عَلَيْهَا أَهْلُهَا فَقَالَ إِنَّهُمْ لَيَبْكُونَ عَلَيْهَا وَإِنَّهَا لَتُعَذَّبُ فِي قَبْرِهَا

Artinya: “Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha isteri Nabi Shallallahu’alaihiwasallam berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam pernah melewati (kubur) seorang wanita yahudi yang suaminya menangisinya, lalu Beliau bersabda: “Mereka sungguh menangisinya padahal ia sedang diadzab di kuburnya”. (Shahih Bukhari, No 1289)”

Hadis di atas ini juga termasuk mutafaq alaih, karena Imam Muslim juga meriwayatkan hadis yang serupa. Sehingga dari banyaknya hadis yang berkaitan satu sama lain di atas, kiranya dapat di pahami bahwa, yang dimaksud dengan orang yang sudah meninggal disiksa bukan karena tangisan keluarganya, melainkan tangisan dan kesedihan yang berlebih-lebihan sampai menampar pipi, menyobek-nyobek baju, bahkan sampai keluar sumpah serapah yang mengugat ketetapan Allah. Karena kesedihan merupakan ekspresi manusiawi yang spontanitas yang bisa muncul tanpa dapat di rencanakan sebelum-sebelumnya.

Sedangkan untuk menyikapi keberadaan hadis yang terkesan bertentangan, kiranya tidak mengunakan cara nasikh-mansukh. Selama hadis-hadis tersebut dapat di sinergikan dan dikompromikan, sehingga di antara hadis-hadis tersebut tidak ada yang di kalahkan atau di tinggalkan. Dua-duanya tetap dapat di amalkan sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi. Wallahu a’lam

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul