Sukses

Bolehkah Golput di Pemilu 2024 dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya, UAS dan UAH

Pertanyaannya, apakah boleh memilih golput (golongan putih) alias tidak memilih saat Pemilu 2024? Simak golput dalam perspektif Islam menurut pandangan Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Ustadz Adi Hidayat.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air secara serentak akan memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 

Ada lima kertas suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2024, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Lalu ada surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Mungkin di antara pemilih masih bingung sampai sekarang dan punya rencana golput (golongan putih) alias tidak memilih satu pun dalam kertas suara.

Pertanyaannya, apakah boleh golput pada Pemilu 2024? Simak golput dalam perspektif Islam menurut pandangan Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Ustadz Adi Hidayat.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 4 halaman

Golput Menurut Buya Yahya

Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, selama memiliki hak suara maka harus dimanfaatkan dengan memilihnya. Kebolehan golput apabila sudah mentok dan telah melewati proses ijtihad.

“Ijtihad itu bertanya kepada gurunya atau informasi positif dari media-media yang baik. Anda dengar, Anda diskusi dengan orang-orang baik, bukan teman yang suka mencaci mengolok dan menghinakan. Anda komunikasi. Kalau sudah sampai ada yang menonjol ya Anda pilih itu,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Selasa (13/2/2024).

“Kalau misal mentok, Anda bingung sampai menjelang pemilu kok masih bingung, berarti belum boleh memilih oleh Allah (golput boleh),” imbuh Buya Yahya.

3 dari 4 halaman

Kata UAS

Ustadz Abdul Somad atau UAS pernah ditanya oleh salah satu jemaahnya terkait hukum golput. Menurut UAS haram jika muslim tidak menggunakan hak suaranya alias memilih golput.

“Kalau engkau golput maka orang tak baik bisa naik karena dalam demokrasi suara terbanyak suara Tuhan. Sembilan mengajak minum khamar, satu mengajak sholat. Dalam dunia demokrasi yang benar adalah yang sembilan. Maka kalau kamu mau menolong kebenaran, coblos,” kata UAS dikutip dari YouTube Tanya Jawab Agama.

4 dari 4 halaman

Penjelasan UAH

Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam kesempatan ceramahnya mengatakan, jika memilih lebih banyak maslahatnya maka gunakanlah hak suara ketika Pemilu atau pemilihan lainya. Jadikan hal tersebut wasilah untuk membangun nilai keislaman yang lebih luas.

“Anda boleh tidak sepakat kemudian Anda tidak memilih, itu hak Anda. Tapi persoalannya ketika Anda tidak memilih maka orang liberal ikut memilih, orang sekuler ikut memilih, lesbi ikut pilih, homoseksual ikut pilih. Ketika mereka memilih dan suaranya lebih banyak, mereka yang memegang kekuasaan,” kata UAH mengingatkan, dikutip dari YouTube Kajian Islam Channel.

UAH melanjutkan, ketika orang tidak baik terpilih menjadi pemimpin karena orang-orang baiknya memilih golput, maka mau tidak mau sebagai muslim mengikuti kebijakan yang telah dibuatnya. Itulah mudharat jika golput.

“Maka dari itu, kewajiban kita saat ini menghadirkan suara-suara kebaikan. Pilih pilihan yang mendekatkan pada Islam, yang dekat dengan maslahat keumatan. Begitu dia dipilih, dibuat kebijakannya dekat dengan umat. Setelah itu sistem berjalan menyesuaikan dengan maslahat kehidupan kita,” tuturnya.

“Jadi saran saya, ikuti dan pilih orang terbaik di situ supaya nanti memberikan maslahat kepada umat. Kan aneh, Anda tidak memilih tapi wajib taat ke yang dipilih. Anda tidak memilih tapi setelah terpilih wajib taat,” pesan UAH.