Sukses

Kapan Puasa Ramadhan Muhammadiyah? Gunakan Metode Hisab Hakiki

Puasa Ramadhan Muhammadiyah umumnya bergantung pada pengamatan hilal atau rukyatul hilal, yaitu melihat bulan sabit baru yang menandai awal bulan Islam.

Liputan6.com, Jakarta Kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah? Pertanyaan ini sering kali muncul setiap tahunnya, mengingat adanya perbedaan dalam penentuan awal bulan Ramadhan antara Muhammadiyah dengan ormas Islam lainnya di Indonesia. Bagi Muhammadiyah, penentuan awal bulan Ramadhan bergantung pada pengamatan hilal atau rukyatul hilal, yaitu melihat bulan sabit baru yang menandai awal bulan Islam.

Kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah? Awal puasa Ramadhan 2024 menurut Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan nomor 1/MLM/I.0/E/2024, akan dilaksanakan pada Senin, 11 Maret 2024. Kemudian untuk Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu Pahing, 10 April 2024.

Kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah? Berbeda dengan lembaga pemuka agama lainnya di Indonesia, Muhammadiyah memiliki kebijakan sendiri dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Mereka mengikuti panduan dari Nabi Muhammad SAW yang menggunakan metode pengamatan hilal secara langsung.

Berikut ini penjelasan tentang kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/2/2024). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Puasa Ramadhan Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah? Perbedaan metode pengamatan hilal antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah memberikan dampak, pada penentuan awal puasa Ramadhan 1445 H yang berbeda pula. Setiap entitas memiliki pendekatan tersendiri dalam menentukan momen awal bulan suci Ramadhan.

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI (Kemenag), menjalankan sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan. Pemantauan Hilal (rukyatulhilal) dilakukan pada 10 Maret 2024, bersamaan dengan 29 Syaban 1445 H, di 134 titik di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi acuan untuk menetapkan kapan puasa Ramadhan dimulai. Berdasarkan perkiraan Kalender Hijriah Kemenag, 1 Ramadhan 1445 H dijadwalkan pada Selasa, 12 Maret 2024.

NU dengan metode rukyatul hilal, umumnya memiliki tanggal awal puasa yang sejalan dengan penetapan pemerintah. Kalender Hijriah Indonesia 2024 dari Kemenag memperlihatkan, bahwa awal puasa Ramadhan NU pada 12 Maret 2024, bersamaan dengan pemerintah. Sementara itu, pertanyaan kapan puasa Ramadhan Muhammadiyah? Penentuan ini menggunakan metode hisab hakiki dan telah lebih awal menetapkan tanggal awal puasa Ramadhan 1445 H. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2024 menyatakan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. Perbedaan ini juga mencakup penentuan Hari Raya Idul Fitri yang oleh Muhammadiyah ditetapkan pada 10 April 2024, bersamaan dengan 1 Syawal 1445 H.

Meski terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadhan, yang utama adalah niat dan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan yang dilakukan dengan tulus dan semata-mata untuk Allah Swt. Perbedaan pendekatan ini mencerminkan keragaman dalam menjalankan ibadah di Indonesia, namun tujuan akhirnya tetap sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah Swt melalui ibadah puasa.

3 dari 4 halaman

Hukum Puasa di Bulan Ramadan

Berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya fardhu ain bagi setiap mukallaf yang mampu untuk melakukannya. Kewaiiban ini telah disyariatkan sejak tanggal 10 Sya’ban sebelum genap dua tahun sejak Nabi saw. berhijrah dari kota Makkah. 

Dalil Puasa Ramadhan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS: Al-Baqarah 183)

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,51) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS: Al-Baqarah 184)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur. (QS: Al-Baqarah 185)

“Agama lslam itu ditegakkan atas lima dasar. Pertama: bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Kedua: mendirikan shalat. Ketiga: membayar zakat. Keempat: melaksanakan haji. Kelima: berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4 dari 4 halaman

Niat Puasa, Tata Cara dan Bacaan di Bulan Ramadhan

Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa. Adapun tata cara niat puasa, ada sedikit perbedaan antara puasa wajib dan puasa sunnah. Berbeda halnya puasa sunnah yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya.

Kemudian dalam Mazhab Syafi’i, niat puasa harus dilakukan setiap hari pada malam Ramadhan. Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam karyanya, Hasyiyatul Iqna’, menjelaskan sebagai berikut:

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر

“Disyaratkan berniat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, harus niat puasa di setiap hari (bulan Ramadan) jika melihat redaksi zahir hadits.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, juz 2)

Namun menurut Mazhab Maliki, kita cukup niat puasa untuk sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan. Sehingga tidak perlu memperbarui niat di setiap harinya, dengan alasan puasa Ramadhan itu merupakan satu kesatuan ibadah. (Yusuf Al-Qaradlawi, Fiqh al-Shiyam, hal. 84) Maka dari itu, sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi jika kita lupa atau ketiduran, kita boleh mengikuti pendapat Imam Malik untuk berniat sebulan penuh.

Adapun bacaan niat puasa Ramadhan, sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala”

Sementara niat puasa untuk satu bulan penuh, sebagai berikut

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.