Liputan6.com, Jakarta - Ada berbagai motif orang untuk kemudian tidur di masjid. Satu pihak mungkin saja hanya kelelahan, namun ada pula yang mencerminkan hasrat seseorang untuk mendekatkan diri dengan Allah dan mencari ketenangan dalam lingkungan yang penuh dengan rahmat Ilahi.
Masjid sebagai tempat ibadah menawarkan ketenangan dan khusyuk, menciptakan suasana yang cocok untuk refleksi dan meditasi.
Saat malam turun, masjid sering kali menyajikan pemandangan yang berbeda. Cahaya lembut dari lampu-lampu masjid menciptakan suasana yang tenang, sementara heningnya malam memberikan ruang bagi orang-orang untuk fokus pada hubungan spiritual mereka dengan Sang Pencipta.
Advertisement
Tidur di masjid juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah, serta sebagai tindakan merendahkan diri di hadapan-Nya.
Pengalaman tidur di masjid tidak hanya sebatas individu, melainkan juga menciptakan ikatan sosial di antara mereka yang berbagi ruang tersebut.
Baca Juga
Namun, ternyata banyak takmir masjid yang menerapkan larangan tidur di masjid. Larangan ini mudah ditemui di mana saja.
Larangan tidur di masjid ini disorot oleh Gus Iqdam, pengasuh Majelis Ta'lim Sabilu Taubah.
Jauh sebelum itu, pengasuh Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya juga telah bersuara.
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Tanggapan Buya Yahya tentang Larangan Tidur dan Istirahat di Masjid
Â
Melansir Albahjah.or.id. dewasa ini beberapa masjid bahkan memberlakukann larangan larangan seperti larangan istirahat untuk musafir, larangan tidur di masjid, hingga larangan itikaf dan penutupan masjid diluar jam shalat. Buya Yahya, menjawab pertanyaan tentang larangan tidur dan istirahat di masjid dengan sangat bijaksana.
Buya Yahya menyampaikan bahwa peraturan-peraturan masjid yang ada saat ini, seperti larangan itikaf, tidur, dan berbincang-bincang di masjid, bukanlah larangan syar’i sebenarnya.
Ini hanyalah aturan yang dibuat untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kesakralan masjid. Beberapa masjid bahkan menerapkan kebijakan penutupan masjid pada waktu tertentu untuk mencegah kerusakan atau gangguan.
Peraturan-peraturan tersebut juga muncul sebagai respons atas perilaku beberapa individu yang tidak menghormati masjid. Beberapa orang mungkin menggunakan masjid sebagai tempat tidur sembarangan atau membuang sampah di dalamnya. Oleh karena itu, peraturan-peraturan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa masjid tetap menjadi tempat yang bersih, nyaman, dan dihormati.
Namun, dalam menghadapi peraturan-peraturan tersebut, penting bagi umat Muslim untuk bersikap bijak. Tidak perlu marah-marah atau mengkritik pengurus masjid yang menetapkan aturan tersebut. Sebaliknya, umat Muslim seharusnya mendukung pengurus masjid yang berusaha menjaga kebersihan dan ketertiban masjid.
Buya Yahya yang merupakan ulama sekaligus pengasuh LPD Al Bahjah menghimbau kepada para pengurus masjid untuk bertindak dengan bijaksana dan tidak mempersulit urusan umat Muslim.
Advertisement
Buya Yahya: Jangan Terlalu Kaku
Â
Masjid seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi umat Muslim. Jika ada kebutuhan tertentu, seperti orang yang sakit dan ingin beristirahat sejenak, pengurus masjid haruslah memiliki kebijakan yang fleksibel dan mempertimbangkan kondisi individu tersebut.
Jangan terlalu kaku dalam menerapkan aturan sehingga mengganggu kenyamanan dan kebutuhan umat Muslim.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami posisi masing-masing dan saling menghormati. Jika kita melihat adanya peraturan di masjid yang mungkin terasa kurang nyaman atau membingungkan, sebaiknya kita tetap menjalankannya dengan baik tanpa mempermasalahkannya.
Jika kita merasa peraturan tersebut perlu dikaji ulang atau ada saran yang ingin disampaikan, sebaiknya disampaikan secara bijak kepada pengurus masjid yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola masjid.
Hal terpenting adalah menjaga suasana hati yang baik dan tidak mudah menyalahkan orang lain. Kita harus saling mendukung dan berperan sebagai teman yang baik bagi pengurus masjid. Ketika melihat adanya peraturan yang terlihat ketat, kita dapat memahami bahwa pengurus masjid memiliki pengalaman dan alasan tertentu dalam menetapkannya.
Dalam menjaga masjid sebagai tempat yang nyaman, perlu adanya kerjasama antara pengurus masjid dan jemaah. Pengurus masjid seharusnya berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kebersihan serta kenyamanan masjid.
Di sisi lain, jemaah juga harus bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan masjid, menghormati aturan yang ada, dan memberikan dukungan kepada pengurus masjid.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul