Sukses

Imsak dalam Hukum Islam, Benarkah Bukan Bagian dari Syariat?

Secara umum, imsak adalah waktu yang menandakan dimulainya ibadah puasa.

Liputan6.com, Jakarta Imsak merupakan salah satu istilah yang sering disebut selama bulan Ramadan. Istilah imsak berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan diri atau menahan dari sesuatu. Dalam konteks puasa Ramadan, imsak merujuk pada waktu yang menandakan harus berhenti makan dan minum sebelum memulai ibadah puasa yang berlangsung sepanjang hari hingga waktu berbuka. Tapi bagaimana  imsak dalam hukum Islam sebenarnya?

Secara umum, imsak adalah waktu yang menandakan dimulainya ibadah puasa. Ini menjadi momen penting sebagai pengingat bahwa sahur telah berakhir dan puasa harus dimulai. Namun, pemahaman mengenai imsak seringkali bervariasi di kalangan umat Islam. Beberapa orang menganggap imsak sebagai penanda awal waktu puasa, padahal sebenarnya imsak adalah momen di mana sahur harus segera diakhiri.

Dari perspektif sejarah dan ajaran Islam, penting untuk memahami bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa, melainkan waktu untuk menghentikan aktivitas makan dan minum sebelum fajar. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah yang menyarankan untuk makan sahur hingga menjelang imsak agar puasa dapat dilaksanakan dengan benar. Berikut ulasan lebih lanjut tentang imsak dalam hukum Islam yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (21/3/2024).

2 dari 3 halaman

Imsak Bukan Bagian dari Syariat

Dilansir dari laman mui.or.id, imsak merupakan sebuah tradisi penetapan waktu sebelum adzan subuh sebagai awal puasa. Namun, tradisi ini ternyata tidak ada dalam ajaran Islam. Dalam literatur fiqih seperti kitab Fiqh ash-Shiyam karya Syekh Yusuf al-Qaradlawi dijelaskan, bahwa pengertian puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sepanjang hari yakni dari terbitnya fajar sampai mentari terbenam. Artinya, waktu memulai puasa sebenarnya berawal dari terbit fajar atau adzan subuh, bukan dari waktu imsak.

Tradisi imsak di terisnpirasi dari sebuah hadits yang dari salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Anas bin Malik.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.

Artinya: Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)

Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Para ulama di Indonesia kemudian memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.

Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ juga turut menjelaskan,

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

Artinya: Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.” (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqna’, hlm 74).

Tradisi imsak ini menjadi semacam pengingat untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa beberapa saat sebelum adzan subuh berkumandang. Meskipun sebenarnya waktu memulai puasa menurut ajaran Islam adalah saat terbit fajar atau adzan subuh, tetapi menahan diri sejenak sebelum waktu tersebut juga disarankan. Maka dari itu, meski bukan bagian dari syariat, tradisi imsak di Indonesia pada dasarnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, karena memiliki dasar dari hadits dan pendapat para ulama terdahulu. 

3 dari 3 halaman

Tradisi Imsak Hanya Ada di Indonesia

Tradisi imsak ternyata hanya ada di Indonesia. Hal ini menarik karena tidak ditemukan fenomena yang sama di negara lain. Para ulama di Indonesia menetapkan waktu imsak sekitar sepuluh menit sebelum adzan subuh, dengan tujuan memberikan waktu bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri sebelum waktu Usbuh.

Keberadaan imsak di Indonesia memiliki manfaat yang signifikan. Misalnya, dengan adanya imsak, seseorang yang sedang makan sahur tidak akan terkejut saat mendengar adzan subuh berkumandang tiba-tiba. Hal ini membantu menjaga konsentrasi dan ketenangan saat menjalankan ibadah, terutama salat subuh.

Selain itu, waktu imsak juga memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk melakukan persiapan lainnya sebelum salat subuh, seperti menggosok gigi, mandi, dan berbagai persiapan lainnya. Dengan demikian, tradisi imsak di Indonesia dapat dianggap sebagai kesepakatan yang bermanfaat bagi umat Muslim, karena tujuannya yang baik yaitu mengingatkan bahwa waktu sahur akan segera berakhir.