Sukses

Tidak Sunnah Sholat Khusuf, 8 Amalan Ini Bisa Dilakukan saat Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024

Meski tidak sunnah sholat khusuf, terdapat amalan lain yang bisa dilakukan saat terjadi gerhana bulan penumbra, terlebih ini dilakukan di bulan Ramadhan.

Liputan6.com, Jakarta - Gerhana bulan penumbra (GBP) akan terjadi pada 25 Maret 2024 yang bertepatan tanggal 14 Ramadhan 1445 H. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gerhana tersebut dapat diamati dari Indonesia.

Mengutip laman BMKG, gerhana bulan penumbra akan dimulai pada 11.50.58 WIB, puncak gerhana pukul 14.12.48, dan gerhana berakhir pukul 16.34.38.

Gerhana bulan penumbra terjadi ketika posisi matahari-bumi-bulan sejajar. Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi, sehingga bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama pada puncak gerhana.

Dalam Islam, umat Islam disunnahkan melaksanakan sholat kusufain saat terjadi gerhana. Namun karena yang terjadi adalah gerhana bulan penumbra, umat Islam tidak disunnahkan melaksanakan sholat khusuf.

“Secara fiqih, sholat gerhana bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian bulan,” kata Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa dikutip dari NU Online.

Mengutip laman suaramuhammadiyah.id, alasan tidak melaksanakan sholat khusuf saat gerhana bulan penumbra karena pada peristiwa tersebut piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Amalan saat Gerhana

Meski tidak sunnah sholat khusuf, terdapat amalan lain yang bisa dilakukan saat terjadi gerhana bulan penumbra, terlebih ini dilakukan di bulan Ramadhan. Salah satunya adalah sedekah, sebagaimana yang disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain berikut ini.

 وَيُسَنُ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الأَوَاخِرِ وأمَامَ الحَاجَاتِ وَعِنْدَ كُسُوفٍ وَمَرَضٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَفِي أَزْمِنَةٍ وَأَمْكِنَةٍ فَاضِلَةٍ كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ العِيْدِ وَالْجُمْعَةِ وَالمُحتاجِيْنَ 

Artinya: “Disunnahkan memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan itu, dan ketika mempunyai kebutuhan, ketika terjadi gerhana, sakit, haji, jihad dan pada beberapa waktu dan tempat yang memiliki keutamaan seperti tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya, hari Jumat. Disunnahkan juga sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain Syarah Qurratu ‘Ain, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 183).

Selain sedekah, ada juga amalan lain yang dapat kita lakukan saat gerhana. Hal ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muhadzzab sebagai berikut.

 الشَّرْحُ) حَدِيثُ عَائِشَةَ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى اسْتِحْبَابِ خُطْبَتَيْنِ بَعْدَ صَلَاةِ الْكُسُوفِ وَهُمَا سُنَّةٌ لَيْسَا شَرْطًا لِصِحَّةِ الصَّلَاةِ قَالَ أَصْحَابُنَا وَصِفَتُهُمَا كَخُطْبَتَيْ الْجُمُعَةِ فِي الْأَرْكَانِ وَالشُّرُوطِ وَغَيْرِهِمَا سَوَاءٌ صَلَّاهَا جَمَاعَةٌ فِي مِصْرٍ أَوْ قَرْيَةٍ أَوْ صَلَّاهَا الْمُسَافِرُونَ فِي الصَّحْرَاءِ وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ وَلَا يَخْطُبُ مَنْ صَلَّاهَا مُنْفَرِدًا وَيَحُثُّهُمْ فِي هَذِهِ الْخُطْبَةِ عَلَى التَّوْبَةِ مِنْ الْمَعَاصِي وَعَلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَتَاقَةِ وَيُحَذِّرُهُمْ الْغَفْلَةَ وَالِاغْتِرَارَ وَيَأْمُرُهُمْ بِإِكْثَارِ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَالذِّكْرِ 

Artinya: “(Penjelasan) hadits Aisyah RA yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dan nash Imam Syafi’i serta pengikutnya sepakat pada kesunahan dua khutbah setelah shalat gerhana, dan dua khutbah sunah itu bukanlah syarat sahnya shalat. Ashab kami berkata, ‘Dua khutbah ini sama dengan khutbah Jumat dalam rukun, syarat dan selainnya, sama saja entah dilaksanakan berjamaah di kota besar maupun di desa, atau musafir di padang pasir maupun di perkampungan. Sedangkan orang yang shalat sendiri tidak perlu melakukan khutbah. Khatib dalam khutbah ini menganjurkan jamaah untuk bertobat dari maksiat, mengerjakan kebaikan, bersedekah, membebaskan budak, mengingatkan mereka dari kelalaian dan tipu daya, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa, meminta ampunan dan zikir.’” (Lihat Imam An-Nawawi, Syarah Muhadzzab,  Beirut, Darul Fikr, juz V, halaman 53).

3 dari 3 halaman

8 Amalan saat Gerhana Bulan Penumbra

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan amalan-amalan yang dapat dilakukan saat terjadi gerhana adalah sebagai berikut, sebagaimaan dinukil dari NU Online.

  1. Bersedekah
  2. Tobat dari maksiat
  3. Mengerjakan kebaikan
  4. Membebaskan budak (zaman sekarang tidak ada budak)
  5. Kehati-hatian jangan sampai lalai
  6. Memperbanyak doa 
  7. Memperbanyak istighfar
  8. Memperbanyak zikir

Amalan-amalan tersebut juga umum dilakukan pada bulan Ramadhan, tak hanya di saat terjadi gerhana. Wallahu a’lam.