Liputan6.com, Jakarta Doa Halal Bihalal biasanya dilafalkan saat silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri. Halal bihalal adalah suatu aktivitas yang identik dengan saling bermaaf-maafan di hari Lebaran. Halal bihalal merupakan kegiatan silaturahmi yang diisi dengan saling maaf memaafkan selama hari raya Idul Fitri.
Halal bihalal adalah suatu kegiatan yang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Walaupun kata halal bihalal merupakan kata dari Bahasa Arab, namun halal bihalal ini hanya ada di Indonesia dan merupakan kreasi orang Indonesia sendiri. Walaupun merupakan kata kreasi tersendiri dari orang Indonesia, hakikat halal bihalal adalah hakikat ajaran Al-Quran dan hadis.
Baca Juga
Halal bihalal sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Namun, arti halal bihalal bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata ini dipakai sebagai pengganti istilah silaturahmi dan telah menjadi tradisi di Indonesia saat lebaran.
Advertisement
Halal merupakan lawan kata dari haram. Jadi dari segi hukum arti halal bihalal memberikan kesan bahwa akan terbebas dari dosa seseorang yang melakukannya. Jadi arti halal bihalal menurut tinjauan hukum, membuat sikap yang haram menjadi halal atau tidak berdosa lagi. Tentunya hal ini harus didukung dengan saling memaafkan secara lapang dada.
Selain itu, kata halal menurut tinjauan bahasa atau linguistik berasal dari kata halla atau halala. Arti halal bihalal dalam hal ini adalah menyelesaikan masalah atau kesulitan, meluruskan benang kusut, mencairkan yang membeku, melepaskan ikatan yang membelenggu. Dengan melaksanakan halal bihalal untuk silaturahmi dan saling memaafkan, maka seseorang akan menemukan hakikat idul fitri.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (25/3/2024) tentang doa halal bihalal.
Doa Halal Bihalal Singkat
Doa halal bihalal biasanya dilafalkan saat silaturahmi pada hari raya Idul Fitri. Tradisi saling memaafkan pada saat Lebaran memang biasanya diikuti dengan silaturahmi atau halal bihalal yang salah satunya adanya pembacaan doa halal bihalal.
Sebelum mengenali doa halal bihalal, kamu tentunya perlu memahami artinya terlebih dahulu. Kata halal bihalal sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Arti halal bihalal juga dimaknai sebagai bentuk silaturahmi. Di mana, pada saat silaturahmi tersebut biasanya diikuti dengan pembacaan doa halal bihalal. Doa halal bihalal tidak begitu panjang, dan mungkin sudah cukup sering kamu dengar. Berikut doa halal bihalal singkat yang bisa diucapkan saat melakukan tradisi ini:
“Rabbanaa taqabbal minnaa shalatanaa wa du’aanaa innaka antas samii’ul ‘aliim. Taqabbal minnaa taubatanaa innaka antat tawwabur rahiim”
Ya Tuhan kami terimalah shalat kami dan terimalah permohonan kami. Sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Terimalah taubat kami sungguh Engkau Maha penerima taubat serta Maha Penyayang.
“Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal muslimiinaa wal muslimaat al-ahyaa-i minhum wal amwaat. Innaka samii’un qariibun mujiibud da’wat yaa qadhiyal hajat”
Ya Allah, muliakanlah agama-Mu jadikanlah Islam menjadi jalan keluar bagi bangsa kami. Jadikanlah para ulamanya bersatu, yaitu para ulama yang menjadi contoh bagi umat Rasul-Mu. Lindungilah umat Islam dari perpecahan, lindungi mereka dari kehinaan. Berkahilah hari ini dan berkahi pula bagi siapapun yang bermunajat mengiba pada-Mu.
Advertisement
Sejarah Istilah Halal Bihalal Versi Pertama
Setelah mengenali doa halal bihalal, kamu mungkin perlu mengetahui sejarah isitilah halal bihalal. Ada sejumlah versi asal usul istilah Halal bihalal. Dikutip dari Historia, istilah Halal bihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).
Asal usul istilah Halalbihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia. Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Sejarah Istilah Halal Bihalal Versi Kedua
Versi kedua asal usul Halal bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah Halal bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja. Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal.
Halal bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halal bihalal menjadi tradisi di Indonesia.
Advertisement