Sukses

Makna Hadis 'Jika Budak Wanita Melahirkan Tuannya' sebagai Tanda Kiamat, Sudahkah Terjadi?

Apabila membaca keseluruhan hadis tanda kiamat ini, maka ada yang mengaitkan ke konteks sosial Arab masa lalu, di mana masih terdapat budak atau hamba sahaya dan budaya menggembala kambing (yang hingga kini juga masih eksis)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tanda kiamat yang diungkapkan Nabi Muhammad SAW adalah 'Jika budak wanita melahirkan tuannya'.

Kalimat ini diambil dari keseluruhan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ketika Malaikat Jibril bertanya kepada Rasulullah ihwal kapan terjadinya Hari Kiamat. Lantas, Nabi SAW menjawab dengan memaparkan ciri-cirinya.

عن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قال:... فأخبرني عن الساعة قال: ما المسئول عنها بأعلم من السائل قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان

"Lelaki itu berkata lagi, "Beritahukan kepadaku kapan terjadinya Kiamat." Nabi SAW menjawab, "Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya." Dia pun bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!" Nabi menjawab, "Jika budak wanita telah melahirkan tuannya, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta penggembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi." (HR Muslim).

Apabila membaca keseluruhan hadis, maka ada yang mengaitkan ke konteks sosial Arab masa lalu, di mana masih terdapat budak atau hamba sahaya dan budaya menggembala kambing (yang hingga kini juga masih eksis).

'Budak wanita melahirkan tuannya' jika diartikan secara harfiah adalah budak wanita yang berhubungan dengan majikannya, kemudian anaknya menjadi majikannya sendiri. Benarkah demikian?

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Penjelasan Imam Nawawi

Secara redaksional, bunyi petikan hadis tersebut yakni,

أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا

“Jika budak wanita telah melahirkan tuannya” (HR. Muslim)

Melansir bersamadakwah.net, Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud budak wanita melahirkan tuannya adalah jika seorang laki-laki memiliki budak wanita, lalu berhubungan dengannya dan budak itu melahirkan anak.

Anak tersebut kemudian berstatus sebagai tuannya. Pendapat Imam Nawawi ini mewakili pendapat mayoritas ulama.

Makna kedua, orang kaya menjual budak yang telah melahirkan anak darinya. Selang bertahun-tahun setelahnya, sang anak yang telah tumbuh dewasa membeli budak tersebut. Hingga jadilah wanita yang sebenarnya adalah ibunya itu menjadi budaknya.

3 dari 3 halaman

Kalimat Kiasan

Makna ketiga, sebagian ulama menjelaskan bahwa “budak wanita melahirkan tuannya” adalah kalimat kiasan. Maknanya, ketika orang-orang sudah tak lagi berbakti kepada ibunya. Tidak menghormati ibunya. Tidak memuliakan ibunya.

Yang terjadi justru sebaliknya, anak menyuruh-nyuruh ibunya. Anak memperlakukan ibunya seperti pembantu, seperti budak. Diperintah dan disuruh-suruh. Diperintah melakukan pekerjaan domestik kerumahtanggaan, disuruh mengerjakan pekerjaan dapur dan sumur; disuruh mencuci, menyetrika, membersihkan rumah, memasak, dan sejumlah aktifitas yang tak pantas diberikan kepada sang ibu.

Syaikh Musthafa Dieb Al Bugha dan Syaikh Muhyidin Mistu dalam Al Wafi menjelaskan makna ini, “Banyak anak yang durhaka pada orangtuanya, mereka memperlakukan orangtuanya seperti perlakuan tuan terhadap budaknya.”

Makna pertama dan kedua, dulu pernah terjadi meskipun intensitasnya tidak bisa dipastikan apakah hanya beberapa kasus atau sering terjadi. Namun makna ketiga ini, sungguh saat ini telah terjadi dalam intensitas besar. Tidak sedikit terjadi ibu diperlakukan seperti pembantu oleh anaknya sendiri. Sebagiannya mungkin terjadi di masyarakat kita.

Sebagiannya muncul ke permukaan melalui berita, sebagiannya lagi tidak diberitakan media tetapi dijumpai di masyarakat dan menjadi perbincangan. Sebagian lagi, mungkin ada ibu-ibu yang hanya meneteskan air mata menahan derita saat dirinya diperlakukan seperti pembantu oleh anaknya sendiri. Padahal sejatinya, ibu adalah orang yang paling berhak atas anak-anaknya. Bukan hanya berhak dimuliakan, dihormati dan ditaati, bahkan kebaikannya tak bisa ditebus meski seluruh dunia dipersembahkan anak kepadanya.