Liputan6.com, Jakarta Kepolisian memperketat pengamanan dan pengawasan di kawasan Lampung untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada para pemudik Lebaran 2024.Â
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin meminta kepada semua jajarannya untuk berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang akan melintasi wilayah Lampung Selatan, baik masyarakat dari Sumatera menuju ke Jawa, maupun sebaliknya.
Baca Juga
"Pada tanggal 3 April nanti secara serentak seluruhnya melaksanakan gelar pasukan. Jadi Lampung Selatan sendiri nanti akan mendirikan 11 pos pengamanan dan dua pos pelayanan yang akan kita dirikan di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara," kata Yusriandi, Sabtu (30/3/2024), dilansir Antara.
Advertisement
Yusriandi menjelaskan di kawasan Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan, karena menjadi tempat keluar masuk atau pintu gerbang Pulau Sumatera.
Pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan untuk para penumpang orang yang ingin menyeberang atau datang di Pelabuhan Bakauheni, tapi juga dilakukan bagi para pengemudi roda dua, empat dan mobil barang.
Polres Lampung Selatan, kata Yusriandi, juga akan memberikan pelayanan pengawalan terhadap pemudik roda dua yang akan melintasi wilayahnya. Khususnya pada malam hari, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan tindak kejahatan di jalanan, terutama aksi begal.
"Artinya, untuk saudara-saudaraku yang nantinya akan melakukan mudik dan melintasi Lampung Selatan kami akan melakukan pengawalan secara estafet," kata Yusriandi.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kepada para pemudik, Yusriandi menerjunkan sebanyak 587 personel. Mereka akan disebar di sejumlah titik.
"Data sementara itu 587 personel, tapi nanti kita pastikan lagi karena kita akan melibatkan stakeholder terkait lainnya yang akan kita sebar di beberapa titik, dan juga pergantian BKO dari Polda Lampung," ujar Yusriandi.
Â
Masyarakat yang Mudik dengan Jarak Lebih 50 Km Diimbau Tidak Gunakan Motor
Polisi mengimbau agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor jika jarak yang ditempuh lebih dari 50 kilometer. Hal ini untuk keselamatan para pemudik.
"Nah, apabila terpaksa, tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor. Yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari 3," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Sabtu, (30/3/2024).
Latif mengatakan, pihaknya akan secara intensif mengawasi masyarakat yang mudik menggunakan sepeda motor, khususnya yang melalui Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, Kalideres hingga Tangerang.
Untuk melakukan pengamanan tersebut, nantinya akan didirikan pos pengawasan motor di Kalimalang, Jakarta Timur dan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita akan melakukan kegiatan yang melakukan pelanggaran, kita akan melakukan kegiatan represif edukatif. Di mana pelanggaran itu harus ditindak, tapi tentunya tindakan yang edukatif, ya, diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apa pun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan. Tindakan itu kan sekali lagi, tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelas Latif.
"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya, untuk yang lebih muatanya akan kita ingatkan. Nah ini akan kita lakukan di dua jalur alternatif," sambungnya.
Ia menegaskan, bakal menindak pengendara motor yang melebihi kapasitas dan membahayakan dengan memutar balikkan kendaraan tersebut.
Advertisement