Sukses

Pro Kontra Pramuka Tak Lagi Ekskul Wajib, Gus Dur: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Peraturan yang ditetapkan Menteri Nadiem Makarim pada 25 Maret 2024 ini menunai pro dan kontra di berbagai kalangan, tak terkecuali dari Kwartir Nasional (Kwarnas). Kwarnas Gerakan Pramuka menyayangkan Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo meminta Nadiem Makarim meninjau kembali aturan yang baru ditetapkan tersebut. Menurutnya, Pramuka justru memiliki peran dalam membangun karakter bangsa.

“Jadi kalau melihat perkembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan bertaqwa,” kata Bachtiar dalam siaran persnya, Selasa, (2/4/2024).

Sementara itu, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak menghapuskan Pramuka sebagai salah satu ekskul di sekolah. Setiap sekolah tetap wajib menyediakan Pramuka di sekolahnya. Hanya saja, keikutsertaannya sukarela. Peserta didik tidak lagi wajib mengikuti ekskul Pramuka dan kegiatan di dalamnya seperti kegiatan perkemahan.

“Setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditom dalam keterangan persnya, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

“Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Pesan Gus Dur soal Pramuka

Terlepas dari isu tersebut, ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah berpesan soal Pramuka. Pesan-pesan Gus Dur tentang Pramuka ini belakangan banyak diunggah di media sosial sebagai respons tidak diwajibkannya ekskul Pramuka di sekolah. 

Berikut ini beberapa cuplikan amanat Gus Dur saat menjadi Ketua Mabinas Gerakan Pramuka dalam upacara Pembukaan Jambore Nasional (Jamnas) 2021.

 “Kalau ada orang-orang yang masih menganggap remeh Pramuka, misalnya, menganggap Pramuka hanya main-main, orang-orang itu tidak tahu arti sesungguhnya nilai-nilai kepramukaan.”

“Krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa ini, antara lain disebabkan masih belum diterapkannya nilai-nilai kepramukaan”

“Saya sendiri dulu menjadi anggota Pandu di Yogyakarta antara tahun 1954-1957 sehingga saya memahami benar nilai-nilai kepramukaan, walaupun saat itu namanya belum Pramuka.”

 

3 dari 3 halaman

Pesan Gus Dur soal Pramuka yang Diungkap Khofifah

Pesan Gus Dur tentang Pramuka juga pernah diungkapkan oleh Khofifah Indar Parawansa pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Ahad 14 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa Pramuka mengajarkan hal penting dalam kehidupan yaitu mencintai sesama dan alam semesta. 

"Saya ingin mengutip pesan Gus Dur pada saat beliau memimpin apel Pramuka, saat beliau menjadi Presiden, beliau sampaikan begini. Sampai sekarang masih ada anggota masyarakat yang menganggap enteng Gerakan Pramuka. Padahal Pramuka justru mengajarkan hal yang paling penting dalam kehidupan yaitu mencintai sesama dan alam semesta," kata Khofifah dikutip dari NU Online.