Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan "Wah, hidupnya enak ya, banyak uang" sering terucap atau terlintas di pikiran banyak orang ketika melihat pelaku korupsi atau orang yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan uang.
Tak terkecuali pada kasus terbaru Rp271 Triliun. Banyak orang mengatakan 'senangnya punya banyak uang'.
Sebaiknya kita berhati-hati dalam cara pandang terhadap sesuatu, apalagi sampai mengagumi atau mengidolakan orang yang terlibat dalam tindakan korupsi hanya karena kekayaan atau gaya hidup mewah yang mereka miliki.
Advertisement
Sebaliknya, kita harus memberikan apresiasi kepada mereka yang mencapai keberhasilan melalui usaha yang jujur, kerja keras, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha sosok alim alamah murid Mbah Moen ini pernah menyatakan, bahwa cara pandang semacam itu sangat berbahaya, dan bisa dikategorikan sebagai maksiat hati.
"Allah itu akan menindak Apa yang kamu perbuat oleh hati kamu, bima kasabat qulub," kata Gus Baha dalam salah satu unggahan video pendek channel youtube akun ALghifari22.
Baca Juga
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Taat Adalah Kenikmatan yang Dicintai Allah SWT
"Sekarang begini kamu melihat orang koruptor misalnya punya uang miliaran, terus kamu kagum. Wah enak jadi koruptor, uangnya banyak bisa apa saja kesampaian. Kata itu adalah menjadi maksiatul qulb, hati kamu maksiat," kata Gus Baha.
"Karena kenikmatan cara Allah adalah taat," ujar Gus Baha.
Seharusnya, kita boleh iri hanya kepada orang-orang yang senang kepada Allah, senang sujud, senang tahajud.
"Wong kok senenge ibadah, nah cara pandang Anda yang salah ini nanti juga dihisab karena kamu mensifati sesuatu yang dibenci Allah, korupsi itu dibenci Allah kamu sifati enak. Maksiat dibenci Allah kamu sifati enak," ujarnya.
Advertisement
Orang Baik Itu Orang yang Cara Pandangnya Baik
Gus Baha mendefisinikan begini jika seseorang menjadi baik. "Kalau kamu orang yang baik nyifati enak yo taat, Disebut wakinallah habba ilaikumul Iman wallahu fiikum. Orang baik itu orang yang cara pandangnya baik," tandas Gus Baha.
Dengan adanya hal yang disebut Gus Baha, sebaiknya pandangan terhadap koruptor itu enak semacam itu seharusnya tidak didukung.
Seperti diketahui, tindakan korupsi adalah ilegal dan tidak bermoral. Itu merugikan masyarakat secara luas, merusak sistem kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi, serta menghambat perkembangan sosial dan ekonomi.
Korupsi sering kali mengakibatkan ketidaksetaraan yang lebih besar, kemiskinan, dan ketidakadilan dalam masyarakat.
Kekayaan yang diperoleh dari korupsi sering kali tidak dibangun atas usaha yang jujur dan produktif. Uang hasil korupsi sering kali diperoleh dengan merugikan orang lain atau entitas publik, yang tidak bisa dibenarkan secara moral.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul