Liputan6.com, Cilacap - Umat Islam baru saja merayakan Idul Fitri 1445 Hijriyah, 1 Syawal lalu, usai berpuasa Ramadhan sebulan penuh.
Namun bagi sebagian orang, perayaan kemenangan ini juga merupakan momen kesedihan karena telah berpisah dengan bulan mulia yakni Ramadhan.
Meski demikian, sebenarnya banyak sekali amalan Syawal yang dapat kita lakukan untuk mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlipat ganda.
Advertisement
Amalan sunnah itu sekaligus menjadi upaya agar seorang muslim bisa konsisten rajin beribadah selayaknya di bulan Ramadhan.
Baca Juga
Berikut ini adalah amalan-amalan di bulan Syawal yang dianjurkan dalam Islam.
Simak Video Pilihan Ini:
Amalan Utama di Bulan Syawal (1-4)
Menukil laman baznas-sumedang.org, berikut amalan-amalan yang bisa dikerjakan setiap muslim pada salah satu bulan yang mulia ini.
1. Puasa Syawal 6 Hari
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Imam Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Jabir).
2. Puasa Senin Kamis
Beberapa riwayat mengatakan puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra : “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
Dikutip dari buku Puasa Senin-Kamis oleh Mahmud Ahmad Mustafa, hari Senin dan Kamis merupakan hari diperiksanya amal seseorang. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa.” (HR Tirmidzi).
Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan puasa Syawal hukumnya adalah boleh dilakukan. Menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal diibaratkan seperti niat melakukan sedekah dan silaturahmi. Jika seseorang menggabungkan dua puasa sunnah, maka akan memperoleh pahala dari keduanya. Oleh karena itu, umat muslim yang mengerjakannya bisa mendapatkan dua manfaat dari dua aktivitas puasa sunnah tersebut.
3. Puasa Ayyamul Bidh
Amalan sunnah di bulan Syawal lainnya adalah puasa Ayyamul Bidh. Puasa sunnah ini dikerjakan setiap tangal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah) setiap bulannya. Dalam riwayat Bukhari yang berasal dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA disebutkan, salah satu keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah seperti berpuasa sepanjang tahun. Keutamaan ini juga dijelaskan dalam riwayat Abu Daud.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Puasa tiga hari di setiap bulannya adalah seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).
Puasa Ayyamul Bidh juga menjadi salah satu dari tiga hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW. Sebagaimana tertulis dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan tiga wasiat kepada salah seorang sahabatnya, Abu Darda.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa setiap tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat duha, serta salat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim).
4. Silaturahmi
Syawal adalah bulan yang baik untuk menyambung tali silaturahmi. Anjuran dan perintah untuk menjalin tali silaturahmi disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasulullah menjawab :
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
Artinya: “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Selain mendapatkan keutamaan berupa kelapangan rezeki dan juga perwujudan keimanan seseorang, menyambung tali silaturahmi juga dapat mencegah diri kita dari dosa yang menjerumuskan kita ke dalam api neraka. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadis dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih).
Advertisement
Amalan Utama di Bulan Syawal (5-7)
5. Bersedekah
Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dilakukan kapanpun. Sedekah sebaiknya dilakukan segera sebagai salah satu bentuk ungkapan syukur atas nikmat Allah SWT. Amalan ini sangat dicintai Allah SWT, sehingga diberikan balasan dan pahala yang berlipat ganda bagi setiap muslim yang mengerjakannya. Dengan melaksanakan sedekah, maka kita akan memiliki rasa empati yang tinggi, terhindar dari sifat kikir dan selalu bersyukur, serta membukakan pintu rezeki dari arah manapun. Jadi sedekah tidaklah mengurangi harta. Sebaliknya, sedelah malah akan membuka pintu rejeki selebar-lebarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya : “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)
Menurut riwayat lain, Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:
أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
Artinya : “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”
6. Melangsungkan Pernikahan
Amalan lain yang dianjurkan pada Bulan Syawal adalah melangsungkan pernikahan atau membangun rumah tangga. Menikah pada Bulan Syawal merupakan salah satu sunah rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan syawal dapat membawa kesialan atau bencana. Sebagaimana hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha;
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).
Dengan demikian, Menikah di bulan Syawal bukanlah sebuah tradisi masyarakat semata, melainkan bagian dari anjuran yang sudah dijelaskan dalam hadist nabi.
7. I’tikaf
I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah. Kebiasaan i’tikaf yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal. Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan I’tikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.
I’tikaf disunnahkan pada setiap waktu, baik pada Bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan. I’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam). Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf di masjid merupakan salah bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.”
Penulis : Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul