Sukses

Umrah di Bulan Syawal, Ketahui Hukum dan Keutamaannya

Bulan syawal adalah salah satu waktu terbaik untuk melaksanakan umrah, namun tetap harus memperhatikan ketentuan pelaksanaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Umrah atau disebut juga dengan haji kecil termasuk salah satu perjalanan spiritual yang dilakukan oleh umat muslim ke Tanah Suci Makkah dalam rangka beribadah.

Meskipun tidak memiliki kewajiban seperti haji, namun umrah tetap merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai pahala besar.

Berbeda pula halnya dengan haji, dalam pelaksaaanya umrah dapat dilakukan kapan saja, tidak seperti ibadah haji yang harus dilakukan pada bulan Zulhijah.

Oleh sebab itu, ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan pun tanpa terikat waktu. Salah satu waktu terbaik untuk menunaikan ibadah umrah adalah pada bulan Syawal.

Ibadah sunnah ini memilki banyak manfaat dan keutamaan, meskipun demikian, kita tetap harus memperhatikan hukum dan juga ketentuan pelaksanaan umrah di bulan Syawal. Berikut ulasan selengkapnya merangkum dari laman merdeka.com.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukum Umrah di Bulan Syawal

Sebelum mengetahui beberapa keutamaan umrah di bulan Syawal, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana hukum pelaksanaan umrah di bulan Syawal. Umrah adalah ibadah sunah yang baik dilakukan oleh umat muslim. Umrah adalah kegiatan berkunjung ke tanah suci untuk melakukan ibadah kepada Allah.

Secara umum, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja bagi umat muslim. Tidak ada aturan waktu khusus pelaksanaan umrah dalam agama Islam. Sehingga, ibadah umrah memiliki waktu pelaksanaan yang lebih leluasa, karena dapat dilakukan di bulan apa saja.

Salah satunya adalah bulan Syawal. Umat muslim diperbolehkan untuk melakukan ibadah umrah di bulan Syawal, seperti bulan-bulan lainnya. Bahkan, terdapat hadis yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan satu kali umrah di bulan Syawal.

“Dari Aisyah ra: sungguh Nabi Muhammad saw pernah melakukan umrah dua kali, yaitu umrah pada bulan Dzulqa’dah dan umrah pada bulan Syawal.” (HR Abu Dawud).

Namun, perlu diperhatikan bahwa melaksanakan umrah di bulan-bulan haji, seperti bulan Syawal, Dzulqa’adah, dan Zulhijah, bisa saja diwajibkan untuk membayar denda. Biasanya, aturan denda ini dikenakan bagi orang yang selesai melaksanakan umrah dan tetap tinggal di Makkah hingga tiba musim haji, kemudian melakukan ibadah haji di bulan tersebut.

Denda yang dibayar biasanya berupa hadyu, yaitu menyembelih hewan ternak untuk dijadikan kurban seperti unta, sapi, atau kambing. Kewajiban hadyu ini tidak lain disebabkan oleh haji tamattu’, yaitu status haji yang didapatkan seseorang ketika mendahulukan umrah sebelum haji di tahun yang sama.

Dijelaskan lebih lanjut, kewajiban membayar hadyu ini jika memenuhi tiga syarat, yaitu:

1) umrah dan haji dilakukan dalam satu perjalanan;

2) umrah dilakukan di bulan-bulan haji dan di tahun yang sama;

3) orang yang menunaikan umrah bukan penduduk Makkah sehingga harus menetap untuk melanjutkan ibadah haji setelah umrah.

3 dari 3 halaman

Keutamaan Umrah di Bulan Syawal 

Setelah mengetahui hukum umrah di bulan Syawal, berikutnya akan dijelaskan beberapa keutamaan umrah di bulan Syawal. Seperti disebutkan, bulan Syawal termasuk bulan-bulan lainnya, menjadi waktu yang baik bagi umat muslim untuk melangsungkan ibadah umrah.

Namun, disebutkan bahwa umrah di bulan Syawal memiliki beberapa keutamaan yang bisa didapatkan. Pertama, bulan Syawal adalah bulan kembali ke fitrah. Setelah melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, bulan Syawal menjadi penanda bagi umat muslim kembali suci, membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik. Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda untuk meningkatkan diri dalam beribadah kepada Allah.

Keutamaan kedua, bahwa bulan Syawal adalah bulan peningkatan. Seperti diketahui, setelah bulan Ramadhan umat muslim menjalankan ibadah puasa dan amalan lainnya, diharapkan niat ini akan terus terjaga setelah Ramadan usai. Dengan begitu, dianjurkan bagi umat muslim untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah di bulan Syawal, maka ini menjadi kesempatan baik untuk melaksanakan ibadah umrah.

Terakhir, bulan Syawal juga dimaknai sebagai bulan pembuktian takwa. Meskipun suasana Ramadhan telah selesai, bukan berarti umat muslim bisa mengendurkan usaha dalam beribadah kepada Allah. Justru setiap umat muslim didorong untuk membuktikan ketakwaannya di bulan Syawal. Siapa saja yang terus berusaha meningkatkan ibadah lebih baik setelah bulan Ramadhan, maka ini bisa menjadi tanda bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.