Sukses

Bagaimana Cara Kerja Malaikat Maut saat Banyak Orang Meninggal Bersamaan?

Bagaiamanakh cara kerja malaikat saat harus mencabut nyawa dalam jumlah besar dalam waktu yang sama. Ternyata ini jawabannya.

Liputan6.com, Jakarta - Malaikat maut memiliki tugas yang sangat penting, yaitu mencabut nyawa manusia ketika ajal mereka tiba.

Meskipun jumlah nyawa yang harus dicabut mungkin sangat besar pada saat-saat tertentu, seperti dalam kejadian bencana alam atau konflik berskala besar, malaikat ini memiliki kekuatan dan kewenangan dari Allah SWT untuk menjalankan tugasnya tanpa kesulitan atau keterlambatan.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyatakan bahwa malaikat maut tidak pernah lalai dalam menjalankan tugasnya, dan setiap nyawa akan diambil pada waktunya yang telah ditentukan.

Pertanyaanya, apakah malaikat maut memiliki bantuan dan dukungan dari malaikat-malaikat lainnya yang bertugas membantu dalam proses pencabutan nyawa secara bersamaan tersebut?

Apakah ada koordinasi antar-malaikat agar dapat menangani berbagai situasi, termasuk saat jumlah nyawa yang harus dicabut sangat besar.

Dalam Islam, keyakinan akan kekuasaan Allah SWT atas segala sesuatu, termasuk atas malaikat maut dan jalannya pencabutan nyawa, memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada umat Muslim bahwa setiap kejadian terjadi sesuai dengan kehendak-Nya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Dalil Malaikat yang Miliki Pembantu

Menukil Hidayatullah.com, dalil dari Al Qur`an bahwa Malaikat Maut Memiliki Para Pembantu

Beberapa ayat telah menjelaskan masalah ini, di antaranya adalah:

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِه وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةً حَتّٰى اِذَا جَاۤءَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُوْنَ (الأنعام: 61)

“Artinya: Dan Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, para utusan kami Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya.” (Surat Al An`am: 61)

(رُسُلُنَا) dalam ayat di atas berarti jamak yakni “para utusan Kami”. Imam Al Qurthubi menyebutkan bahwa yang dimaksud para utusan yang mencabut nyawa,”Mereka adalah para pembantu malaikat maut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas.” (Tafsir Al Qurthubi, 7/7).

Demikian juga ayat:

فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ (محمد: 27)

“Artinya: Maka bagaimana jika para malaikat mematikan mereka dan para malaikat itu memukul wajah-wajah mereka dan punggung-punggung mereka.” (Surat Muhammad: 27)

3 dari 3 halaman

Meski Banyak Nyawa yang Dicabut Bersama di Tempat Berbeda Tidak Masalah

Abu Al Laits As Samarqandi menyampaikan,”Yakni para malaikat menggenggam ruh-ruh mereka, yaitu malaikat maut dan para pembantunya.” (Tafsir As Samarqandi, 3/304)

Demikian juga ayat:

وَلَوْ تَرٰى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْا اَيْدِيْهِمْ اَخْرِجُوْا اَنْفُسَكُمْ (الأنعام: 93)

“Artinya: Sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangan mereka, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” (Surat Al An`am: 93)

Yang di maksud dengan para malaikat di ayat tersebut adalah malaikat maut bersama para pembantunya dari para malaikat rahmat dan para malaikat adzab. (lihat, Tafsir Al Maturidi, 4/175)

Imam Mujahid menyatakan, ”Dijadikan bumi bagi malaikat maut seperti bejana besar berbentuk lingkaran terbuat dari tembaga dan ia mengambil dari bagian yang ia kehendaki. Dan dijadikan untuknya para pembantu yang mencabut nyawa-nyawa, kemudian malaikat maut menggenggam nyawa-nyawa itu dari mereka. (Tafsir Ath Thabari, 11/412)

Sebagaimana Imam Ar Razi menyatakan bahwasannya kematian itu ditetapkan oleh taqdir Allah Ta’ala, sedangkan urusan mencabut nyawa dipimpin oleh malaikat maut yang memiliki para pembantu dari kalangan malaikat. (Mafatih Al Ghaib, 13/15)

Walhasil, begitulah cara kerja malaikat maut. Mereka memiliki para pembantu dari kalangan malaikat, maka tidaklah sulit baginya untuk mencabut nyawa-nyawa dalam waktu bersamaan di tempat-tempat yang berbeda. Wallahu a'lam.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul