Liputan6.com, Cilacap - Salah satu Imam Mazhab empat (madzahibul arba’ah) yakni, Imam Syafi’i memberikan amalan agar terbebas dari hisab di hari kiamat.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa fase-fase setelah kiamat semua manusia mengalami apa yang disebut dengan Yaumul Hisab, artinya hari perhitungan amal perbuatan manusia.
Advertisement
Baca Juga
Imam Syafi’i merupakan salah seorang ulama besar yang membuat aturan-aturan masalah yuridis dalam bidang hukum Islam.
Dia adalah satu-satunya Imam yang terkait dengan Nabi Muhammad (SAW) karena dia berasal dari suku Quraisy dari Bani Muthalib, yang merupakan saudara dari suku Bani Hasyim suku Nabi Muhammad (SAW).
Nama lengkap Imam Syafi’i adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris Al-Syafi'ee bin Al-Abbas bin Utsman bin Shafie bin Ubaid bin Abu Yazid bin Hasyim bin Al-Muttalib, di mana ayah dari Abdul Muthalib kakek Nabi (SAW) bin Abd Manaf.
Simak Video Pilihan Ini:
Sholawat Imam Syafi'i Agar Terhindar dari Hisab di Hari Kiamat
Dilansir dari NU Online, Imam Al-Ghazali mengutip keutamaan lafal Shalawat Nabi yang ditulis Imam As-Syafi’i pada karya ushul fiqihnya, Kitab Ar-Risalah. Al-Ghazali mengisahkan perjumpaan Abul Hasan dengan Rasulullah saw dalam mimpinya.
وروي عن أبي الحسن قال رأيت النبي صلى الله عليه و سلم في المنام فقلت يا رسول الله بم جوزي الشافعي عنك حيث يقول في كتابه الرسالة وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ كُلَّمَا ذَكَرَهُ الذَّاكِرُوْنَ وغَفَلَ عَنْ ذِكْرِهِ الغَافِلُوْنَ فقال صلى الله عليه و سلم جوزي عني أنه لا يوقف للحساب
Artinya, "Diriwayatkan dari Abul Hasan, ia bercerita, ia mimpi bertemu Rasulullah saw, ‘Wahai Rasulullah, apa hadiah besar untuk As-Syafi’i yang bershalawat dalam Kitab Ar-Risalah-nya, ‘Wa shallāllahu ‘alā Muhammadin kullamā dzakarahudz dzākirūna, wa ghafala ‘an dzikrihil ghāfilūna?’ ‘Hadiah besarku untuk As-Syafi’i bahwa ia tidak akan dihentikan untuk hisab nanti,’’” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz I, halaman 391).
Shalawat Nabi yang ditulis oleh Imam As-Syafi’i dalam Kitab Ar-Risalah adalah sebagai berikut:
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ كُلَّمَا ذَكَرَهُ الذَّاكِرُوْنَ وغَفَلَ عَنْ ذِكْرِهِ الغَافِلُوْنَ
Wa shallāllahu ‘alā Muhammadin kullamā dzakarahudz dzākirūna, wa ghafala ‘an dzikrihil ghāfilūna.
Artinya, "Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya untuk Nabi Muhammad saw sebilangan orang yang mengingat-Nya dan sebilangan orang yang lalai mengingat-Nya."
Advertisement
Cara Membaca Sholawat Nabi
Banyak cara untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ada sebagian orang menggunakan lafal shalawat dan salam dengan fi’il madhi. Sebagian orang lainnya menggunakan fi’il amr. Sejauh masih menggunakan lafal shalawat dan salam, maka itu diperbolehkan untuk para nabi dan rasul.
Dengan kata lain, kita boleh membaca shalawat dan salam untuk para nabi. Kita tidak diperbolehkan untuk membaca selain shalawat dan salam.
ولا يجوز الدعاء للنبي صلى الله عليه وسلم بغير الوارد كرحمه الله بل المناسب واللائق في حق الأنبياء الدعاء بالصلاة والسلام
Artinya, "Tidak boleh mendoakan Nabi Muhammad SAW dengan lafal yang tidak warid seperti lafal ‘Rahimahullāhu’. Tetapi lafal yang sesuai dan layak untuk para nabi dan rasul adalah lafal shalawat dan salam,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman 4).
Dengan kata lain tidak ada ketentuan baku perihal shalawat dan salam untuk nabi karena pada prinsipnya shalawat dan salam adalah doa yang dimohon kepada Allah untuk Nabi Muhammad saw atau para nabi dan rasul yang lain. Wallahu a’lam.
Penulis : Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul