Sukses

Bentuk-Bentuk Tabarruj yang Dilarang dalam Islam, Muslimah Hati-Hati!

Tabarruj disebut sebagai salah satu pertanda akan datangnya kiamat. Berikut adalah pengertian, hukum, serta bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Penampilan yang cantik dan menawan menjadi perhatian khusus bagi kaum wanita. Selaras dengan kemajuan zaman, kini tersedia beragam macam tren fashion untuk menunjang penampilan.

Di antaranya perkembangan fashion wanita baik itu dari model hijab, pakaian, hingga make-up. Namun demikian, sebagai seorang muslimah penting untuk memperhatikan tampilan yang dipilih, agar tidak tergolong tabarruj.

Tabarruj diartikan sebagai suatu tindakan yang bertujuan untuk menampilkan kecantikan atau bagian tubuh sehingga dapat mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahram.

Tak hanya itu, tabarruj juga disebut sebagai salah satu pertanda kiamat semakin dekat. Lantas, tabarruj seperti apakah yang dilarang dalam Islam? Berikut penjelasan lengkapnya merangkum dari laman dream.co.id.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

Pengertian dan Hukum Tabarruj

Tabarruj disebutkan dalam dua keterangan ulama. Menurut Abu Ubaidah, tabarruj adalah perempuan yang menampakkan kecantikannya (di depan laki-laki yang bukan mahram).

Lalu menurut Az-Zajjaj, tabarruj adalah menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (bukan mahram). Jadi, segala usaha perempuan untuk menunjukkan kecantikannya di depan laki-laki yang bukan mahram, maka itu adalah termasuk tabarruj.

Sedangkan larangan untuk bertabarruj juga dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surah An-Nur ayat 31:

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: "dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat." (QS. An-Nur: 31)

3 dari 3 halaman

Bentuk Tabarruj yang Dilarang dalam Islam

Berikut adalah bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam dan sebaiknya dihindari oleh para muslimah:

1. Mengenakan jilbab yang tidak menutupi seluruh badan. Misalnya jilbab yang diturunkan dari kedua pundak dan bukan dari atas kepala. Karena bisa membentuk bagian tubuh atas.

2. Mengenakan jilbab yang terpotong dua bagian. Di mana satu menutupi tubuh bagian atas dan lainnya bagian bawah.

3. Penggunaan jilbab untuk perhiasan, misalnya seperti 'jilbab gaul' atau 'jilbab modis'.

4. Mengenakan jilbab dan pakaian yang tipis dan transparan.

5. Mengenakan jilbab atau pakaian yang menunjukkan bentuk tubuh, meski kainnya tidak tipis.

6. Menggunakan minyak wangi atau parfum ketika berhias diri keluar rumah.

7. Mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.

8. Mengenakan pakaian syuhrah, yakni pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian perempuan pada umumnya. Tujuannya adalah untuk membanggakan diri dan agar terlihat populer.