Liputan6.com, Cilacap - Banyak faktor yang menghambat kelancaran rezeki seorang suami, salah satunya yang kerap diperbincangkan, khususnya oleh kaum hawa ialah jika pelit kepada istrinya.
Baca Juga
Advertisement
Betapapun ia telah bekerja keras siang malam, jika sifat ini masih melekat, maka tidak akan diberikan keberkahan atas usahanya alias tetap rezeki seret.
Lantas benarkah jika suami pelit kepada istri menyebabkan rezekinya seret? Lantas bagaimana kriteria suami yang disebut pelit dalam Islam.
Sebelum membahas pokok permasalahan di atas, membahas terlebih dahulu mengenai definisi suami pelit perspektif Islam menjadi penting. Hal itu untuk menghindari definisi liar dan anggapan yang terkesan subjektif.
Simak Video Pilihan Ini:
Kriteria Suami Pelit Perspektif Islam
Beberapa kalimat yang patut kita renungkan agar jangan sampai kita termasuk orang yang pelit atau kikir. Terlebih bagi seorang ayah atau suami terhadap anggota keluarganya, karena ia bertanggung jawab besar terhadap keluarganya. Lantas bagaimana kriteria suami yang tergolong pelit kepada istrinya?
Menukil muslimahnews.net, seorang suami atau ayah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya secara layak.
Allah Swt. berfirman,
…وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ …
“Kewajiban ayah untuk memberi makan dan pakaian kepada para ibu secara layak. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah: 233)
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Abu Dawud, Ahmad, an-Nasai, al-Baihaqi, al-Hakim, dan ath-Thabrani)
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْماً أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
“Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang tidak memberi nafkah orang yang berada dalam tanggungannya.” (HR Muslim dan Ibnu Hibban)
Jadi, berdasarkan ayat dan hadis di atas, seorang suami yang pelit ialah jikalau ia lepas dari tanggung jawabnya sebagai seorang suami seperti menelantarkan orang yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak memberikan nafkah.
Advertisement
Pendapat Ulama tentang Kriteria Suami Pelit
Menukil Republika, dalam pandangan sejumlah ulama, tidak memberi nafkah berarti tidak dapat mempertahankan istri dengan cara yang ma'ruf. Meski begitu, lanjut Syekh Ibrahim Muhammad, dalam Islam perceraian adalah sesuatu yang boleh dilakukan, tapi sangat dibenci Allah. Sehingga, pada masalah ini hendaknya diketahui dulu penyebab suami tidak lagi memberikan nafkah.
Syekh al Qardhawi melihat ada tipe suami yang kikir dan pelit terhadap istrinya. ''Tidak selayaknya suami bersifat kikir dalam memberi belanja kepada istri,'' urai Syekh al Qardhawi mengutip pendapat Imam Ghazali dalam buku Fatwa Kontemporer.
Adapun Syaikh Umar Sulaiman al Asyqar menambahkan ada kalanya ketiadaan pemberian nafkah itu lantaran suami memang tidak mampu, baik akibat dipecat dari pekerjaannya, atau karena menderita sakit. Mengenai hal ini, Abu Malik Kamal bin as Sayid Salim menyarankan supaya istri bisa bersabar terhadap kesusahan suaminya.
Ia juga hendaknya terus mendampingi bahkan membantu semampunya. Sebuah pasangan yang mampu mempersatukan dua keunikan akan dapat bertahan dalam gelombang besar dan badai sekalipun. Menurut Prof Mubarok, sesungguhnya, Tuhan telah menjamin rezeki hambanya. Rezeki yang diberikan lewat suami atau pun istri haruslah dipandang sebagai rezeki bersama sekeluarga.
Rezeki Suami Tergantung Istri
Menukil gramedia.com, perintah dari Rasulullah SAW bagi suami untuk memuliakan istrinya disampaikan melalui hadits berikut ini:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895).
Selain hadits tersebut yang menjelaskan mengenai rezeki suami tergantung istri. Rasulullah SAW juga pernah bersabda mengenai kesempurnaan iman yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan Ibu Majah, yakni:
“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dari kedua hadits rezeki suami tergantung rezeki istri tersebut, jelas diwajibkan bagi setiap suami untuk memuliakan istri dan keluarganya. Karena tindakan memuliakan istri menjadi salah satu cara untuk memiliki akhlak yang baik. Akhlak yang baik tersebut, akan mempengaruhi keimanan.
Dengan demikian, maka jika suami pelit kepada istri dapat menyebabkan rezekinya tidak berkah dan bahkan menjadi seret.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Advertisement