Sukses

Membaca Al-Qur’an yang Seperti Ini Bisa Jadi Makruh, Kata Gus Yusuf

Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf berpesan, dalam membaca Al-Qur’an harus memperhatikan situasi dan kondisi. Jangan sampai ibadah yang dilakukannya menjadi makruh.

Liputan6.com, Bogor - Membaca Al-Qur’an menjadi salah satu ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Membaca Al-Qur’an memberikan banyak manfaat bagi seorang muslim. Manfaat itu dapat dirasakan di dunia maupun kelak di akhirat nanti.

Contohnya, membaca Al-Qur’an bermanfaat bagi kesehatan seperti menurunkan stres, meningkatkan kinerja memori otak, hingga menurunkan gangguan kecemasan. Membaca Al-Qur’an juga akan memberikan ketenangan hati pembacanya.

Manfaat untuk akhirat tentu saja banyak. Membacanya akan menjadi pahala dan tercatat sebagai amal baik. Keutamaan membaca Al-Qur’an juga akan menjadi penolong (syafaat) bagi pembacanya di hari kiamat. 

Keutamaan lain membaca Al-Qur'an disebut dalam hadis nabi. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 

Tidaklah suatu kaum berkumpul dalam salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), untuk membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya, kecuali akan diturunkan kepada mereka ketenangan, dan mereka dilingkupi rahmat Allah, para malaikat akan mengelilingi mereka dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk-Nya yang berada di dekat-Nya (para malaikat).” (HR. Muslim)

Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf berpesan, dalam membaca Al-Qur’an harus memperhatikan situasi dan kondisi. Jangan sampai ibadah yang dilakukannya menjadi makruh.

"Membaca Al-Qur’an itu bagus hukum asalnya, berpahala. Tetapi baca Al-Qur’an bisa jadi makruh," katanya dalam tayangan YouTube Gus Yusuf Channel dikutip dari NU Online, Senin (3/6/2024).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Kondisi Makruh Membaca Al-Qur’an

Gus Yusuf mengatakan, membaca Al-Qur’an akan menjadi pahala apabila dibaca di tempat dan waktu yang pas. Sebaliknya, membaca Al-Qur’an akan menjadi makruh apabila dibaca di tempat dan waktu yang kurang tepat.

Gus Yusuf mencontoh kemakruhan membaca Al-Qur’an. Pertama terkait tempatnya, yakni membaca Al-Qur’an di kamar mandi atau di jalan yang mengganggu lalu lintas. 

Kedua terkait waktunya, yakni membaca Al-Qur’an sampai larut malam menggunakan pengeras suara sehingga mengganggu orang-orang yang hendak istirahat. Jika harus menggunakan pengeras suara, ia menyarankan menggunakan sound system dalam masjid.

"Karena kalau kita memakai sound system keluar lebih dari jam 9 malam kasihan tetangga-tetangga. Karena tidak semua orang sama dengan kita. Ada yang mungkin jam 8 harus tidur. Karena apa? Karena jam 2 malam dia kerja shift malam," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Tergantung Tradisi di Masyarakat

Terkait persoalan kemakruhan membaca Al-Qur’an poin kedua, menurutnya bisa berbeda jika memang tradisi yang ada di masyarakat tidak mempermasalahkannya. Sebab, di beberapa daerah memang sudah terbiasa dengan hal-hal tersebut. Namun, ketika berada di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, maka harus dipertimbangkan. 

"Apalagi ada yang non-Muslim. Kita harus menjaga itu. Karena kita tidak hanya punya kewajiban hablun minallah, berbaik-baik kepada Allah, tetapi kita juga harus hablun minannas, kita harus menjaga hubungan kebaikan kita terhadap sesama," tandasnya. Wallahu a'lam.