Liputan6.com, Bogor - Allah SWT telah menurunkan empat kitab suci kepada empat nabi dan rasul, yaitu Taurat kepada Nabi Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, Injil kepada Nabi Isa AS, dan terakhir Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an adalah penyempurna dari tiga kitab suci lainnya. Orisinalitas Al-Qur’an akan terjaga hingga akhir masa. Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk membaca, memaknai, dan mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an.
Membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang dapat dilakukan setiap hari oleh muslim. Orang yang membaca kitab suci ini akan memperoleh berbagai keutamaan yang disebut Rasulullah SAW.
Advertisement
Baca Juga
Kendati merupakan salah satu ibadah utama, membaca Al-Qur’an harus mengetahui situasi dan kondisi. Jangan sampai membacanya di waktu yang tidak tepat. Kapan waktu yang tidak tidak baik untuk membaca Al-Qur’an? Simak penjelasan Imam Nawawi.
Imam Nawawi dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebutkan sejumlah ketentuan waktu dan tempat membaca Al-Qur’an.
اعلم أن قراءة القرآن محبوبة على الإطلاق إلا في أحوال مخصوصة جاء الشرع بالنهي عن القراءة فيها وأنا أذكر الآن ما حضرني منها مختصرة بحذف الأدلة فإنها مشهورة
Artinya: "Ketahuilah, aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan secara mutlak (kapan dan di mana saja) kecuali pada beberapa kondisi tertentu yang diterangkan larangannya oleh syara’.
Saya akan menyebutkannya sekarang apa yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebutkan dalil karena ini sudah masyhur." (Lihat Imam Nawawi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an." [Indonesia, Al-Haramain: tanpa tahun], halaman 93).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Inilah Waktu dan Tempat yang Tidak Baik untuk Baca Al-Qur’an
Mengutip NU Online, Imam Nawawi kemudian menyebutkan secara rinci waktu dan tempat yang sebaiknya dihindari untuk membaca Al-Qur’an karena makruh. Berikut waktu-waktu yang tidak baik membaca Al-Qur'an.
1. Pada saat ruku’;
2. Pada saat sujud;
3. Pada saat tasyahud;
4. Pada saat melakukan rukun shalat lainnya selain pada saat berdiri;
5. Bacaan selain surat Al-Fatihah saat makmum mendengarkan imam membaca Al-Qur’an pada shalat jahar (maghrib, isya, dan subuh);
6. Pada saat di toilet;
7. Pada saat kantuk;
8. Pada saat tidak cakap membaca Al-Qur’an; dan
9. Pada saat khutbah.
Advertisement
Memperhatikan Adab Membaca Al-Qur’an
Selain itu, pembaca Al-Qur’an juga perlu memperhatikan adab dalam membaca kitab suci tersebut. Misalnya, ia dianjurkan untuk menghentikan sejenak aktivitasnya ketika mengantuk di tengah aktivitas membaca Al-Qur’an. (Imam An-Nawawi: 95).
Berkaitan dengan ini, Imam Nawawi mengutip hadits riwayat Imam Muslim yang menganjurkan orang menutup mulut saat menguap.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فَمِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ
Artinya: "Dari Abu Said Al-Khudri RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia meletakkan tangan pada mulutnya karena setan akan masuk.'" (HR Muslim).
Demikian penjelasan waktu dan tempat yang tidak baik untuk membaca Al-Qur’an berikut sedikit penjelasan tentang adab dalam membaca Al-Qur’an dari Imam Nawawi. Wallahu a’lam.