Sukses

Ternyata Nabi Muhammad SAW Hanya Sekali Berhaji Seumur Hidup, Ini Hikmahnya

Ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi contoh bagi umat Islam hingga saat ini, mengingatkan pentingnya menjalankan ibadah haji secara sempurna sesuai dengan ajaran Islam

Liputan6.com, Jakarta - Ternyata, Nabi Muhammad SAW hanya melakukan ibadah haji sekali dalam kehidupannya. Ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terjadi pada tahun terakhir kehidupannya, yang dikenal sebagai Haji Wada' atau Haji Perpisahan.

Pada tahun tersebut, Nabi Muhammad SAW memimpin lebih dari 100.000 sahabatnya dalam ibadah haji dari Madinah ke Makkah.

Ibadah haji yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi contoh bagi umat Islam hingga saat ini, mengingatkan pentingnya menjalankan ibadah haji secara sempurna sesuai dengan ajaran Islam.

Meskipun Nabi Muhammad SAW hanya melakukan ibadah haji sekali dalam kehidupannya, namun peristiwa tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah Islam dan memberikan banyak pelajaran berharga bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar.

Ibadah haji sekali seumur hidup Rasulullah juga mengandung hikmah luar biasa. Dan itu menjadi panduan bagi umatnya kelak.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Kewajiban Haji Turun Kapan?

Mengutip BincangSyariah.com, alasan Beliau haji hanya sekali karena haji adalah ibadah wajib bagi seorang mukmin yang memenuhi syarat-syarat tertentu terutama kategori mampu.

Kewajiban ibadah ini hanya dibebankan kepada mukmin yang mampu tersebut sekali seumur hidup.

Tapi sebagian masyarakat melakukannya hampir tiap tahun, sedangkan Nabi Muhammad hanya melakukan ibadah haji sekali seumur hidup.

Mengenai syariat wajibnya haji yang diberikan kepada Nabi Muhammad dan umatnya memiliki beragam versi. Ibnu Hajar al-Asqolani mengutip pendapat Abu al-Farj al-Jauzi yang menyebutkan tahun ke-5 pasca hijrah.

Sedangkan Imam Nawawi mengatakan tahun ke-6, Imam Abu ar-Rof’ah tahun ke-8, dan beberapa versi lainnya.

Namun mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban haji bagi umat muslim adalah setelah hijrah. Meskipun haji sudah menjadi ritual ibadah sebelum risalah kenabian Muhammad SAW.

Artinya, pada saat itu, Nabi Muhammad dan beberapa sahabat sudah menjadi penduduk Madinah. Namun, berdasarkan pendapat mayoritas ulama, beliau baru melaksanakan haji pada tahun ke-10 Hijriah yang ternyata menjadi haji bagi beliau untuk pertama dan terakhir. Sebab, pada tahun berikutnya, beliau wafat.

3 dari 3 halaman

Berikut Ini Alasannya

Sebagaimana hadis shahih Bukhari melalui penuturan Anas bin Malik,

سَأَلْتُ أنَسًا رَضيَ اللهُ عنه: كَمِ اعْتَمَرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ؟ قالَ: أرْبَعٌ: عُمْرَةُ الحُدَيْبِيَةِ في ذِي القَعْدَةِ حَيْثُ صَدَّهُ المُشْرِكُونَ، وعُمْرَةٌ مِنَ العَامِ المُقْبِلِ في ذِي القَعْدَةِ حَيْثُ صَالَحَهُمْ، وعُمْرَةُ الجِعِرَّانَةِ إذْ قَسَمَ غَنِيمَةَ -أُرَاهُ- حُنَيْنٍ. قُلتُ: كَمْ حَجَّ؟ قالَ: واحِدَةً.

“Aku bertanya pada Anas Radhiyallahu ‘anhu, berapa kali Nabi Muhammad melaksanakan umroh?’ Anas menjawab, ‘empat, di antaranya umroh Hudaibiyah di bulan Dzulqo’dah saat kaum musyrik menghalangi beliau.

Adapun umroh tahun berikutnya di bulan Dzulqo’dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka, umroh al-Ji’ronah ketika beliau membagikan harta rampasan perang dan aku menduga itu adalah harta rampasan perang Hunain.’ Lalu aku bertanya lagi, ‘berapa kali beliau melaksanakan haji?’ Anas menjawab, ‘sekali.”

Saat haji menjadi syariat yang wajib bagi umat muslim dan menjadi salah satu rukun Islam, kondisi kota Makkah masih berada di bawah kekuasaan orang-orang Kafir. Sehingga cukup sulit bagi Nabi dan umatnya kala itu untuk ziarah ke Mekkah.

Dalam proses rekonsiliasi dengan kaum kafir Mekkah, Nabi tidak serta merta nekat atau terburu-buru melaksanakan kewajiban haji demi keselamatan umat muslim. Maka Nabi baru melakukan haji beberapa tahun setelah diwajibkannya.

Selain itu, hikmah dari pelaksanaan haji yang dilakukan oleh Nabi hanya sekali adalah agar umatnya tidak merasa terbebani dan menyangka bahwa haji wajib dilaksanakan tiap tahun.

Mengingat bahwa persiapannya yang cukup panjang terutama mengenai persiapan finansial baik untuk jamaah haji itu sendiri dan keluarga yang ditinggalkan.

Itulah mengapa haji yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad disebut haji Wada’ yang artinya haji perpisahan. Di ibadah tersebut Nabi membuka khotbahnya dengan kalimat,

أيها الناس ، اسمعوا قولي ، فإني لا أدري لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“wahai manusia! dengarkanlah ucapanku.. sesungguhnya aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan berjumpa lagi dengan kalian pada tahun berikutnya….”.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul