Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam baru saja merayakan Idul Adha, sebuah hari spesial di mana umat Islam seluruh dunia memotong hewan kurban. Usai Idul Adha, disebut sebagai Hari Tasyrik.
Penyembelihan Qurban dilakukan setelah sholat Idul Adha maupun hari Tasyrik. Saking banyaknya, seringkali satu keluarga mendapatkan bagian daging kurban lebih banyak hingga tak habis dikonsumsi.
Baca Juga
Top 3 Islami: Bolehkah Istri Gugat Cerai Suami yang Tak Mencukupi Nafkah Keluarga? Simak Penjelasan Buya Yahya
Top 3 Islami: Cara Mudah jadi Orang Sholeh Menurut Gus Baha, Waktu Pasti Terjadinya Kiamat Penjelasan UAH
Top 3 Islami: Kisah Ayahanda Takjub dengan Tanda Kewalian Gus Miek Kecil, Orang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya Kata Gus Baha
Pertanyaannya, bolehkah menyimpan dan mengonsumsi daging kurban melewati hari Tasyrik, apa hukumnya?
Advertisement
Ulasan mengenai boleh dan tidaknya menyimpan daging kurban melewati hari Tasyrik menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Rabu (19/6/2024).
Artikel kedua terpopuler yaitu amalan yang dianjurkan pada Hari Tasyrik, mengingat puasa diharamkan.
Sementara, artikel ketiga yaitu Gus Baha kisahkan ulama yang taubat gara-gara wanita cantik.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Hukum Menyimpan Daging Kurban, Apakah Boleh Disantap Melebihi Hari Tasyrik?
Hukum melaksanakan qurban adalah sunnah muakad yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang sudah mampu.
Dalam pelaksanaan ibadah qurban terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah waktu pemotongan hewan qurban.
Hewan qurban dapat disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya atau yang disebut dengan Hari Tasyrik. Setelah proses penyembelihan selesai, daging qurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Namun, pertanyaan yang sering muncul setelahnya, yakni mengenai daging kurban yang disimpan melewati Hari Tasyrik. Bagaimanakah hukumnya dalam Islam?
Apakah daging tersebut masih boleh dikonsumsi atau ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan? Berikut penjelasannya mengutip dari laman NU Online.
Advertisement
2. Haram Puasa Sunnah pada Hari Tasyrik, Bagaimana dengan Puasa Qadha Ramadhan?
Tiga hari setelah Lebaran Idul Adha disebut dengan Hari Tasyrik. Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari itu umat muslim dilarang untuk berpuasa. Larangan berpuasa di Hari Tasyrik berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum”. (HR. Muslim)
Hari Tasyrik disebut sebagai hari makan dan minum agar umat muslim dapat menikmati momen Idul Adha dengan menyantap hidangan dari daging qurban.
Namun demikian, mungkin ada sebagian dari umat muslim yang masih punya utang puasa Ramadhan. Sebab puasa sunnah dilarang, bagaimana hukumnya dengan mengganti puasa atau puasa qadha Ramadhan pada Hari Tasyrik?
3. Gus Baha Kisahkan Ulama Besar yang Tobat Gara-Gara Wanita Cantik
Banyak kisah unik dan menarik yang terungkap dalam ceramah-ceramah ulama kondang asal Rembang, Jawa Tengah yakni KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha.
Adapun kisah unik dan menarik yang dikutip lewat tayangan ceramah Gus Baha kali ini ialah tentang ulama besar dan masyhur yang tobat gara-gara seorang wanita cantik.
Tobatnya ulama besar dan masyhur dalam hal ini bukan sebab melakukan sesuatu yang keji dan maksiat, melainkan memiliki pandangan bahwa manusia itu mampu menciptakan perbuatannya sendiri. Ulama yang dimaksud ialah Imam Zamakhsyari.
“Imam Zamakhsyari itu ulama yang berkeyakinan bahwa manusia bisa menciptakan perbuatannnya sendiri,” kisah Gus Baha sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Short @gayeng.co, Selasa (18/06/2024).
“Tapi kalau menurut ahlussunnah, semua orang itu dipaksa oleh Tuhan,” sambungnya.
Advertisement