Sukses

Amalkan Sholawat Tanpa Ijazah Apa Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah mengamalkan sholawat tanpa ijazah? Buya Yahya jelaskan secara gamblang

Liputan6.com, Jakarta - Seringkali kita mendengar ulama memberikan amalan atau ijazah yang berisi sholawat kepada murid-murid atau jemaah mereka.

Ijazah ini semacam otorisasi resmi dari ulama yang berfungsi untuk memberikan izin kepada seseorang untuk mengamalkan sholawat tertentu dengan cara yang telah diajarkan.

Proses ini tidak hanya sekadar memberikan bacaan sholawat, tetapi juga mencakup pemahaman tentang makna, tujuan, dan tata cara pelaksanaannya.

Dengan menerima ijazah, murid mendapatkan bimbingan langsung dari seorang ulama yang memastikan bahwa amalan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Lalu apakah saat tak ada ijazah, bolehkah mengamalkan sholawat semacam itu? Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, yang sering muncul di masyarakat, ulama Buya Yahya menjawabnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buya Jelaskan Makna Ijazah

Mengutip video di kanal YouTube @dadangsantrikumisan, Buya Yahya memberi penjelasan mengenai apakah boleh mengamalkan sholawat tanpa ijazah dari seorang guru.

Dalam video berjudul "Bolehkah Mengamalkan Sholawat Tanpa Ijazah?", Buya Yahya menguraikan makna dan pentingnya ijazah dalam tradisi Islam serta menjelaskan kapan dan bagaimana sholawat dapat diamalkan.

Menurut Buya Yahya, ijazah memiliki makna yang sangat penting dalam hubungan antara guru dan murid.

"Ijazah itu punya makna sambung antara guru dengan murid," ujarnya.

Ijazah berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan murid dengan ilmu yang dimiliki oleh gurunya, serta memastikan bahwa amalan tersebut diajarkan dan diamalkan dengan cara yang benar.

Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak semua amalan memerlukan ijazah. "Adapun masalah doa dan bacaan seperti sholawat, itu bisa dibaca tanpa ijazah," jelasnya.

Buya Yahya mengatakan, bahwa ketika seseorang menemukan hadis shahih yang berisi doa-doa atau sholawat, ia boleh mengamalkannya tanpa memerlukan ijazah dari seorang guru.

Buya Yahya memberikan contoh dengan menyebutkan bahwa jika ada hadis yang sahih dari Nabi Muhammad SAW yang mengandung doa atau sholawat, seseorang dapat langsung membacanya.

"Anda menemukan hadis nabi yang benar dari nabi, hadis shahih misalnya, yang di dalamnya ada doa-doa, Anda bisa langsung baca doa tersebut tanpa pakai ijazah," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Doa dan Solawat Ulama Tak Perlu Ijazah

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menyatakan bahwa doa-doa atau sholawat yang disusun oleh para alim ulama juga dapat diamalkan tanpa memerlukan ijazah.

"Bahkan seorang alim menyusun satu doa yang cantik dan indah, Anda bisa baca langsung tanpa ijazah," katanya.

Ini menunjukkan bahwa keindahan dan kebaikan dari doa tersebut dapat dirasakan dan diamalkan oleh siapa saja, tanpa harus melalui proses formal mendapatkan izin dari guru.

Meski demikian, Buya Yahya tetap menekankan pentingnya memiliki guru dalam mempelajari dan mengamalkan ilmu agama.

"Memiliki guru itu penting untuk memastikan kita memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar," ujarnya.

Guru berperan penting dalam membimbing dan memberikan pemahaman yang benar tentang ajaran agama.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ijazah memiliki nilai tambah dalam memberikan keberkahan dan menjaga rantai sanad ilmu.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.