Sukses

Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya

Dosa-dosa saat pacaran bisa gugur dengan pernikahan, ini syaratnya menurut Ustadz Adi Hidayat atau UAH

Liputan6.com, Jakarta - Diakui atau tidak, saat pacaran banyak dosa yang diperbuat oleh pasangan. Mulai dari pelanggaran norma agama hingga etika sosial, pacaran sering kali menjadi ajang bagi perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Banyak pasangan yang terlibat dalam tindakan-tindakan yang seharusnya dihindari, seperti berduaan di tempat sepi, bersentuhan fisik yang tidak halal, hingga melakukan hal-hal yang lebih serius yang melanggar aturan agama.

Dalam kajian di majelisnya, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang bagaimana pernikahan bisa menjadi cara untuk menggugurkan dosa-dosa yang pernah dilakukan semasa pacaran.

Menurut UAH, pernikahan tidak hanya menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga memiliki dampak spiritual yang mendalam.

"Dosa-dosa yang pernah Anda kerjakan selama perjalanan hidup sebelum menikah bisa gugur melalui pernikahan," ujar UAH, dikutip dari kanal YouTube @wildayatiyoutubechannel994,

Namun, ia menekankan bahwa dosa-dosa tersebut tidak akan hilang hanya dengan pernikahan saja. "Tidak sekedar dengan pernikahannya tapi dengan kalimat-kalimat tobat yang mengalir dari lisan keduanya," tambah UAH.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Istimewanya Pernikahan

Menurut UAH, pernikahan mengubah status hubungan yang tadinya haram menjadi halal. "Dengan pernikahan, yang haram menjadi halal. Yang tadinya nggak boleh kalau sekarang halal, halal, halal," jelasnya.

Ini berarti, hubungan yang sebelumnya dilarang dalam Islam menjadi diperbolehkan setelah adanya ikatan pernikahan.

Namun, UAH menekankan bahwa dosa-dosa yang dilakukan selama pacaran hanya bisa digugurkan jika pernikahan tersebut disertai dengan penyesalan yang mendalam atas dosa-dosa yang lalu.

"Dosa-dosa Anda digugurkan semasa pacaran dengan syarat pernikahan itu menghadirkan penyesalan atas dosa-dosa yang lalu," katanya.

Penyesalan dan taubat adalah kunci dalam proses ini. "Dengan cara Anda bertobat kepada Allah atas perbuatan yang telah dilakukan, dosa-dosa tidak otomatis kemudian gugur hanya karena menikah," tegas UAH.

3 dari 3 halaman

Begini Syaratnya

Ia mengingatkan bahwa pernikahan harus disertai dengan permohonan ampun kepada Allah atas segala dosa yang pernah dilakukan.

UAH juga menjelaskan bahwa permohonan ampun ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. "Sertakan dengan pernikahan yaitu dengan cara memohon ampunan kepada Allah atas segala yang pernah dikerjakan," ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan penyesalan yang tulus adalah bagian penting dari proses pengguguran dosa.

Ia menambahkan bahwa pernikahan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan memulai lembaran baru yang lebih baik. "Pernikahan adalah langkah awal untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di mata Allah," ungkapnya.

Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa pernikahan yang dilandasi dengan niat yang baik dan taubat yang tulus akan membawa keberkahan dalam kehidupan berumah tangga. "Dengan niat yang baik dan taubat yang tulus, pernikahan akan membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam rumah tangga," jelasnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul