Sukses

4 Cara Mengetahui Haid Sudah Selesai dalam Islam, Muslimah Wajib Tahu

Penting bagi perempuan muslim untuk mengetahui tanda-tanda haid telah selesai. Hal ini dilakukan tidak lain agar dapat mempersiapkan diri untuk kembali beribadah dalam kondisi bersih dan suci.

Liputan6.com, Jakarta - Haid merupakan pendarahan siklus bulanan yang dialami oleh wanita sebagai bagian dari proses normal organ reproduksi. Umumnya periode haid ini berlangsung selama 3 hingga 7 hari.

Dalam masa menstruasi tersebut perempuan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah wajib karena sedang berada dalam kondisi tidak suci dan bersih.

Sehingga penting untuk mengetahui tanda-tanda periode haid yang sudah selesai dengan baik bagi perempuan muslim. Hal ini bertujuan  agar kita dapat mempersiapkan diri untuk kembali beribadah dalam kondisi bersih dan suci.

Dalam Islam, terdapat beberapa tanda untuk mengetahui bahwa haid sudah selesai. Mulai dari munculnya cairan putih, berhentinya darah, hingga memahami periode waktu.

Berikut ulasan selengkapnya tentang cara mengetahui haid sudah selesai dalam Islam dan penjelasan lainnya, sebagaimana dirangkum dari laman merdeka.com.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

Cara Mengetahui Haid Sudah Selesai

Dalam Islam, cara mengetahui haid sudah selesai adalah hal penting yang perlu diperhatikan seorang wanita, terutama untuk mempersiapkan diri kembali beribadah. Berikut adalah beberapa tanda dan cara untuk mengetahui haid sudah selesai:

1. Munculnya Cairan Putih (Qushaybah Baydha)

Setelah masa haid berakhir, akan muncul cairan putih yang jernih. Cairan ini dikenal sebagai qushaybah baydha atau cairan putih bersih. Ini adalah salah satu tanda utama bahwa haid telah selesai.

2. Keringnya Darah

Tidak ada lagi darah yang keluar selama 24 jam penuh. Jika seorang wanita melihat bahwa darah telah berhenti dan tidak ada cairan berwarna lainnya selama satu hari penuh, itu bisa menjadi indikasi bahwa haid telah selesai.

3. Warqah (Tisu atau Kapas)

Beberapa ulama menyarankan penggunaan tisu atau kapas untuk memastikan kebersihan. Setelah mencuci dan membersihkan area genital, tisu atau kapas yang digunakan untuk mengusap tidak menunjukkan tanda-tanda darah atau cairan berwarna lainnya, itu bisa menjadi tanda bahwa haid telah selesai. 

4. Periode Waktu

Haid normal berlangsung antara 6 hingga 7 hari, tetapi bisa bervariasi dari wanita ke wanita. Jika seorang wanita memiliki pola haid yang konsisten, dia dapat menggunakan pola ini sebagai panduan untuk menentukan kapan haidnya biasanya selesai.

Setelah yakin bahwa haid telah selesai, seorang wanita harus mandi besar (mandi wajib) atau ghusl untuk menghilangkan hadas besar dan kembali dalam keadaan suci untuk melakukan ibadah.

3 dari 3 halaman

Periode Haid Wanita

Setelah cara mengetahui haid sudah selesai, Anda juga perlu memahami periode haid dalam Islam.

Islam telah memberikan panduan waktu dalam memahami periode haid bagi seorang wanita, yaitu sebagai berikut:

1. Batas Minimal Darah Haid adalah Sehari Semalam

Menurut Islam, periode haid dianggap telah berakhir apabila tidak ada darah haid yang keluar selama minimal sehari semalam. Setelah tidak ada darah haid yang keluar lagi, wanita muslimah dianggap telah keluar dari masa haid.

2. Darah Haid Keluar Selama 15 Hari

Jika darah haid keluar selama 15 hari, maka periode haid ini juga dianggap telah berakhir. Setelah hari ke-15, tidak ada darah haid lagi yang keluar, wanita muslimah dianggap telah selesai dengan masa haidnya.

3. Darah Haid Keluar Lebih dari 15 Hari

Apabila darah haid terus keluar lebih dari 15 hari, ini tidak dianggap sebagai haid lagi. Wanita muslimah harus melakukan pembersihan haid dan mandi besar setelah hari ke-15, meskipun darah masih keluar, karena hal ini dianggap sebagai istihadhah atau perdarahan abnormal. Wanita muslimah perlu beristirahat selama masa istihadhah dan melakukan pembersihan haid setelahnya.

Penting bagi wanita muslimah untuk memahami aturan-aturan mengenai periode haid menurut Islam. Hal ini akan membantu mereka dalam menjalankan ibadah dengan benar dan mengikuti tuntunan agama secara sesuai.