Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan mengenai apakah mayit harus diadzani atau tidak sering kali muncul di masyarakat. Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa mengadzani mayit merupakan bagian dari sunnah dan cara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal.
Mereka percaya bahwa adzan yang dilakukan di dekat jenazah akan memberikan keberkahan dan menjadi pelindung bagi si mayit di alam kubur.
Pendukung pandangan ini menganggap bahwa adzan adalah bentuk doa dan pemberitahuan akan kedatangan seorang Muslim ke dalam kehidupan akhirat.
Advertisement
Namun, di sisi lain, beberapa kalangan menganggap bahwa praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam ajaran Islam dan bisa jadi hanya merupakan tradisi yang berkembang di kalangan tertentu.
Mereka berpendapat bahwa tidak ada kewajiban agama yang mengharuskan mengadzani mayit dan fokus seharusnya diletakkan pada pelaksanaan kewajiban lain yang lebih esensial seperti sholat jenazah dan doa untuk arwah.
Ketidakpastian tentang hukum dan sejarah praktik ini seringkali menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai penerapannya dalam tradisi dan praktik sehari-hari.
Baca Juga
Terkait polemik ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengadzani mayit.
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, hukum mengenai adzan untuk orang yang sudah meninggal dunia berbeda pendapat di kalangan ulama.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi’i, terdapat dua pandangan mengenai apakah adzan perlu dilakukan saat menguburkan mayit. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman yang berbeda di antara ulama dan ahli fiqh.
Menurut Ibnu Hajar Al Haitami, seorang ulama terkenal dalam mazhab Syafi'i, tidak ada adzan saat menguburkan mayit. Ibnu Hajar Al Haitami adalah tokoh yang sangat dihormati dan karyanya banyak digunakan sebagai referensi di banyak negara.
“Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan bahwa tidak ada adzan saat menguburkan mayit,” ujar Buya Yahya, dikutip video yang diunggah di kanal YouTube @binalisastro, Jumat (19/7/2024).
Namun, terdapat pandangan lain yang mengatakan bahwa adzan untuk mayit adalah sah. Pendapat ini mengaitkan adzan untuk mayit dengan praktik adzan saat kelahiran Sayyidina Hasan dan Husein, di mana Nabi Muhammad SAW mengadzani kedua cucunya saat mereka lahir.
“Ada ulama yang mengatakan ada adzan karena dikiaskan dengan waktu melahirkan,” jelas Buya Yahya.
Pendapat tersebut berargumen bahwa adzan saat menguburkan mayit mirip dengan adzan yang dilakukan saat berpindah dari alam rahim ke alam dunia, sebagai tanda perpindahan dari satu alam ke alam berikutnya.
"Jadi, waktu berpindah dari alam dunia menuju alam barzah, diadzani," kata Buya Yahya.
Advertisement
Sikap Mendapati Perbedaan Pendapat
Buya Yahya juga menekankan bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan di antara umat Islam.
“Ini khilaf di antara ulama, ini bukan urusannya orang mazhab lain,” ujarnya, menekankan pentingnya saling menghargai perbedaan dalam pandangan agama.
Buya juga menambahkan bahwa mengingkari adzan untuk mayit bukanlah alasan untuk menganggap seseorang sebagai musuh. “Bukan berarti yang mengingkari adzan langsung musuh kita,” ujar Buya Yahya.
Ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat harus disikapi dengan sikap toleransi dan saling menghormati.
Menurut Buya Yahya, dalam mazhab Syafi'i, perbedaan pendapat ini menunjukkan betapa luasnya ruang bagi interpretasi dalam hukum Islam.
“Di dalam mazhab kita, Ibnu Hajar Al Haitami adalah gurunya yang punya Fathul Mu’in,” jelas Buya Yahya, mengacu pada otoritas dan karya-karya besar dalam mazhab tersebut.
Buya Yahya mengingatkan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat, penting untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar agama dan menghormati pandangan yang berbeda.
“Kita harus terus menghormati dan memahami perbedaan ini dengan baik,” tambahnya.
Sebagai ulama yang dihormati, Buya Yahya berusaha memberikan penjelasan yang jelas dan seimbang mengenai topik ini, agar umat Islam dapat memahami perbedaan pendapat tanpa konflik.
“Penting bagi kita untuk memahami dasar-dasar dari setiap pendapat,” ujarnya.
Melalui ceramah ini, Buya Yahya berharap umat Islam dapat lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat dan menjaga persatuan di tengah keragaman pandangan.
“Kita harus menjaga persatuan di tengah keragaman pendapat ini,” tutupnya.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul